Sinergi Pemprov dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah

- Penulis

Selasa, 8 Desember 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU), Badan Usaha, dan anggota keluarganya, BPJS Kesehatan membentuk tim kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja (PERJAKA).

Dalam hal ini, Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Yuliswani menyampaikan PERJAKA merupakan wadah koordinasi kemitraan dan sosialisasi bersama kebijakan antar pemangku kepentingan dalam rangka kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja badan usaha dan anggota keluarganya.

“Pada program ini, pemerintah bersama pengusaha, dan serikat pekerja serta dari beberapa pihak lainnya saling berkoordinasi. Sehingga akhirnya diharapkan terwujud jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi,” ujar Yulis usai Rapat koordinasi dan sosialisasi bersama perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerjaan (Perjaka) di aula rapat BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Selasa (8/12).

Lebih lanjut, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak badan usaha yang melakukan penonaktifan sepihak kepesertaan JKN KIS bagi pekerjanya sehingga memberikan dampak buruk bagi para pelaku usaha.

Baca Juga  DPW PSI Bengkulu Gelar Nobar Film Mortal Kombat

“Melalui Tim Perjaka diharapkan tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi ketenagakerjaan serta para pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Adian Fitria menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan, tentunya tidak bisa berdiri sendiri dalam melaksanakan program JKN-KIS, perlu kemitraan, perlu komunikasi perlu koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi profesi, Serikat Buruh, Apindo dan semua pemangku kepentingan.

“Untuk itu kami memandang perlu untuk dipadukan dalam suatu bingkai koordinasi, kemitraan pemangku kepentingan untuk optimalisasi penjaminan pelayanan bagi PPU BU, maka dibentuklah tim kemitraan PERJAKA”, tutupnya

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru