Dibalik Permasalahan Rektor Terpilih

- Penulis

Senin, 14 Desember 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara, Beritarafflesia.com – Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara mengalami permasalahan serius, hal ini dikarenakan rektor terpilih atas nama Dr. Muryanto Amin melakukan plagiat jurnal yang dipublikasikan pada Tahun 2017 dan 2018.

“Ini merupakan pelanggaran berat yang seharusnya tidak boleh terjadi di perguruan tinggi manapun baik di Indonesia maupun Perguruan tinggi di luar negri. Permasalahan ini telah mencoreng nama baik Universitas Sumatera Utara,” Sampai salah satu pengamat dunia pendidikan Sumatera Utara L.V Yoge Sihombing, SE, MBA.

Dikatakan “Yoge Sihombing Dalam upaya memberantas terjadinya plagiat di perguruan tinggi, Menteri Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan Plagiat di perguruan tinggi”.

Lanjutnya “Dalam pasal 12 dan 13 Permendiknas no 17 tahun 2010 telah mengatur sanksi yang tegas terhadap mahasiswa dan dosen yang terbukti melakukan plagiat.

Baca Juga  Sambut Atlet PON Asal Bengkulu,Wakapolda Bersama Gubernur Berikan Penghargaan

“Bagi dosen yang terbukti melakukan plagiat akan diberikan sanksi penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional dan pencabutan hak sebagai guru besar/profesor serta pemberhentian secara tidak hormat sebagai dosen”. Ungkapnya.

Ditambahkannya pula “Beratnya sanksi tersebut tentunya menjadi masalah berat bagi rektor terpilih dan menurut persyaratan Calon Rektor USU yang tercantum dalam pasal 49 huruf h Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara no 16 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kelola USU disebutkan “Tidak pernah diberikan sanksi akademik karena melakukan plagiarisme”.

Status MA semakin terjepit selain batalnya pelantikan/serah terima jabatan rektor dan terancam tidak mendapatkan guru besar”. (Rilis/Rustam).

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian
Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB