Wujudkan Sapta Pesona, Satpol PP dan Dispar Lakukan Penertiban Pedagang Sepanjang Pantai Panjang

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengulu, Beritarafflesia.com- Mewujudkan Sapta Pesona yang meliputi berbagai unsur diantaranya keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan dikawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan penertiban dan penataan sepanjang kawasan Pantai Panjang, Senin (08/02/2021).

Penertiban dan penataan ditujukan kepada para pedagang sepanjang kawasan Pantai Panjang yang melanggar, menganggu pemandangan serta melakukan penataan terhadap perizinan untuk berdagang.

Saat melakukan penertiban, Kasatpol PP Yurizal bersama Kadispar Amrullah banyak menemukan para pedagang yang melanggar aturan.

“Ada beberapa pelanggaran terjadi, terutama dikawasan pasir putih. Banyak para pedagang yang menambah atau merubah bangunan yang sudah ada dengan menambah atap rumbia serta payung-payung, seharusnya ini tidak boleh karena akan menganggu atau menghalangi view ke arah pantai. Apabila mau merubah sebaiknya harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata terlebih dahulu,” jelas Yurizal.

Pihak Satpol PP juga menertibkan para pedagang pakaian yang berjualan sepanjang kawasan pantai. “Para pedagang yang membuka lapak tanpa ada izin juga kita lakukan penertiban, kecuali mereka menempati tempat yang sudah disediakan pihak Dispar,” tambahnya.

Baru-baru ini masalah sampah menjadi pusat perhatian dikawasan Pantai Panjang. Oleh karena itu, Satpol PP dan Dispar melakukan imbauan kepada para pedagang kuliner untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena hal ini dapat mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan, Perumda Tirta Hidayah Distribusikan 500 Ton Air Bersih ke Warga

“Ya, selalu kita ingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, apa lagi mereka sudah memiliki izin dari Dispar, masa tidak bisa bertanggung jawab untuk menjaga lingkungannya. Kita juga minta Camat dan Lurah setempat untuk mengawasi setiap usaha kuliner atau hiburan malam dengan bekerjasama pihak OPD terkait untuk sama-sama menjalankan atau menegakan Perda Nomor 03 tahun 2008 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang kebersihan,” ujar Yurizal.

Selain permasalah tersebut, pihak Satpol PP juga akan menindak tegas oknum-oknum yang mengalih fungsikan bangunan liar atau tempat kuliner untuk menjual tuak dan miras.

“Apabila ada oknum-oknum yang mengalih fungsikan bangunan liar atau tempat kuliner untuk menjual tuak dan miras, tolong dicabut saja izinnya. Dan apabila ada yang tidak memiliki izin dan nekat menjual minuman tersebut, dalam waktu dekat pihak Satpol akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk segera membongkarnya. Semua langkah ini kita lakukan untuk mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia,” demikian Yurizal. (Rilis)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB