Wujudkan Sapta Pesona, Satpol PP dan Dispar Lakukan Penertiban Pedagang Sepanjang Pantai Panjang

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengulu, Beritarafflesia.com- Mewujudkan Sapta Pesona yang meliputi berbagai unsur diantaranya keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, ramah tamah dan kenangan dikawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan penertiban dan penataan sepanjang kawasan Pantai Panjang, Senin (08/02/2021).

Penertiban dan penataan ditujukan kepada para pedagang sepanjang kawasan Pantai Panjang yang melanggar, menganggu pemandangan serta melakukan penataan terhadap perizinan untuk berdagang.

Saat melakukan penertiban, Kasatpol PP Yurizal bersama Kadispar Amrullah banyak menemukan para pedagang yang melanggar aturan.

“Ada beberapa pelanggaran terjadi, terutama dikawasan pasir putih. Banyak para pedagang yang menambah atau merubah bangunan yang sudah ada dengan menambah atap rumbia serta payung-payung, seharusnya ini tidak boleh karena akan menganggu atau menghalangi view ke arah pantai. Apabila mau merubah sebaiknya harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata terlebih dahulu,” jelas Yurizal.

Pihak Satpol PP juga menertibkan para pedagang pakaian yang berjualan sepanjang kawasan pantai. “Para pedagang yang membuka lapak tanpa ada izin juga kita lakukan penertiban, kecuali mereka menempati tempat yang sudah disediakan pihak Dispar,” tambahnya.

Baru-baru ini masalah sampah menjadi pusat perhatian dikawasan Pantai Panjang. Oleh karena itu, Satpol PP dan Dispar melakukan imbauan kepada para pedagang kuliner untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena hal ini dapat mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga  TP PKK Kota Bengkulu Gelar Rapid Test Gratis

“Ya, selalu kita ingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, apa lagi mereka sudah memiliki izin dari Dispar, masa tidak bisa bertanggung jawab untuk menjaga lingkungannya. Kita juga minta Camat dan Lurah setempat untuk mengawasi setiap usaha kuliner atau hiburan malam dengan bekerjasama pihak OPD terkait untuk sama-sama menjalankan atau menegakan Perda Nomor 03 tahun 2008 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang kebersihan,” ujar Yurizal.

Selain permasalah tersebut, pihak Satpol PP juga akan menindak tegas oknum-oknum yang mengalih fungsikan bangunan liar atau tempat kuliner untuk menjual tuak dan miras.

“Apabila ada oknum-oknum yang mengalih fungsikan bangunan liar atau tempat kuliner untuk menjual tuak dan miras, tolong dicabut saja izinnya. Dan apabila ada yang tidak memiliki izin dan nekat menjual minuman tersebut, dalam waktu dekat pihak Satpol akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk segera membongkarnya. Semua langkah ini kita lakukan untuk mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia,” demikian Yurizal. (Rilis)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Datangi TKP Penemuan Mayat Seorang Pria

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:57 WIB