Paripurna Istimewa, Anudin,S.Sos Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan periode 2019-2024, pada kesempatan ini Anudin, S.Sos dari Partai Nasdem resmi dilantik dan diambil sumpah oleh ketua DPRD Windra Purnawan,SP menjadi Anggota DPRD kabupaten Kepahiang menggantikan Alm H. Syaparudin,S diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang pada selasa (09/02/2021).

Peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anudin,S.Sos sebagai anggota DPRD kabupaten kepahiang disaksikan oleh bupati dan wakil bupati kepahiang, pimpinan dan anggota DPRD kepahiang, unsur Forkompimda, kepala OPD dan tamu undangan.

“PAW merupakan suatu proses politik, selamat kepada saudara Anudin yang resmi dilantik, diharapkan segera dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas demi masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan,” sampai Windra Purnawan.

Baca Juga  Demi Warga, Pemdes Bandung Jaya Bangun Pengerasan Jalan

Anudin dalam kesempatan ini pula mengungkapkan akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan, serta yang paling utama adalah mengawal aspirasi masyarakat dan bekerja untuk masyarakat kabupaten Kepahiang.

“Saya akan menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, serta mengawal aspirasi dan bekerja untuk masyarakat kabupaten kepahiang ,” ungkap Anudin.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Anudin sebagai anggota DPRD dari partai Nasdem, dia berharap dapat menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dengan baik.

“Menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, mengawal aspirasi masyarakat, serta dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pembahasan peraturan daerah dan lainnya,” kata Bupati Hidayatullah Sjahid.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:57 WIB

KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:37 WIB

Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026

Berita Terbaru