Paripurna Istimewa, Anudin,S.Sos Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan periode 2019-2024, pada kesempatan ini Anudin, S.Sos dari Partai Nasdem resmi dilantik dan diambil sumpah oleh ketua DPRD Windra Purnawan,SP menjadi Anggota DPRD kabupaten Kepahiang menggantikan Alm H. Syaparudin,S diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang pada selasa (09/02/2021).

Peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anudin,S.Sos sebagai anggota DPRD kabupaten kepahiang disaksikan oleh bupati dan wakil bupati kepahiang, pimpinan dan anggota DPRD kepahiang, unsur Forkompimda, kepala OPD dan tamu undangan.

“PAW merupakan suatu proses politik, selamat kepada saudara Anudin yang resmi dilantik, diharapkan segera dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas demi masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan,” sampai Windra Purnawan.

Baca Juga  Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Anudin dalam kesempatan ini pula mengungkapkan akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan, serta yang paling utama adalah mengawal aspirasi masyarakat dan bekerja untuk masyarakat kabupaten Kepahiang.

“Saya akan menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, serta mengawal aspirasi dan bekerja untuk masyarakat kabupaten kepahiang ,” ungkap Anudin.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Anudin sebagai anggota DPRD dari partai Nasdem, dia berharap dapat menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dengan baik.

“Menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, mengawal aspirasi masyarakat, serta dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pembahasan peraturan daerah dan lainnya,” kata Bupati Hidayatullah Sjahid.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru