Penjelasan usulan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tentang Kepemudaan

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Penjelasan usul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang tentang Kepemudaan disampaikan oleh Franco Escobar,S.Kom dalam rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang,senin (08/02/2021) diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang.

Disampaikan Franco Escobar,S.Kom, salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 149 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, hal ini dimaknai sebagai bentuk kontribusi DPRD turut serta dalam memajukan kabupaten kepahiang melalui instrumen penyampaian usul peraturan daerah.

“Adapun usulan raperda yang kami usulkan adalah tentang Kepemudaan, dengan memberikan penjelasan dalam rapat paripurna sebagai syarat formal pembentukan peraturan daerah,”kata Franco Escobar.

Dijelaskannya,raperda kepemudaan merupakan roadmap dan dasar yuridis dalam pengembangan kepemudaan di kabupaten kepahiang.

“Rendahnya tingkat pendidikan dan adaptasi terhadap perubahan serta kemampuan daya saing regional dan internasional, serta keterampilan dan kecakapan hidup pemuda merupakan permasalahan pembangunan kepemudaan saat ini,” kata Franco escobar.

Baca Juga  Sebanyak 30 KPM Desa Bumi Sari Terima Bantuan BLT DD Tahap 1

Ditambahkannya permasalahan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam  pasal 12 ayat (2) undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan.

“Pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka  penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah,” ungkapnya.

Masih dikatakan franco, pembangunan  kepemudaan saat ini masih sangat minim, untuk itu kami mengusulkan raperda kepemudaan, sejalan dengan RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2016-2021 yang memiliki misi untuk mengembangkan sumber daya manusia kabupaten kepahiang yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“adapun materi dan muatan dalam raperda kepemudaan ini diantaranya tugas wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan pembangunan kepemudaan, sarana prasarana kepemudaan, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, penghargaan, kerjasama dan kemitraan, pendanaan ,serta pembinaan dan pengawasan,” pungkas Franco Escobar.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB