Polres Bengkulu Tengah Tangkap Dua Petani Simpan 2,7 Kg Ganja

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.Com –  Dua warga Desa Air Kelinsa, Kecamatan Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang ditangkap personil satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah karena menguasai Narkotika golongan1 jenis Ganja. Keduanya yakni HDA (24) dan OZ yang berprofesi sebagai petani.

Wakapolres Benteng Kompol Abdu Arbain didampingi Kasat Resnarkoba AKP Budimansyah,S.Sos., saat menggelar konferensi pers kamis (01/04/2021) mengungkapkan kedua tersangka ini merupakan hasil pengintaian personil di wilayah gunung liku sembilan. Saat dua orang pelaku melintasi Kelurahan Taba Penanjung Kec. Taba Penanjung Kab. Bengkulu Tengah Dengan mengendarai R2 jenis Honda beat personil Satres Narkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang di duga menyimpan, memiliki, menguasai narkotika golongan 1 jenis Ganja yang akan di jual ke kota Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Tuntaskan Hutang Panitia Pembangunan Masjid di Benteng

“dari kedua pelaku petugas berhasil menemukan ganja seberat 2,7 kg yang dibungkus kantong plastik hitam, 1 unit Sepeda motor dan 2 unit hp,” ungkap Wakapolres.

Kedua pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Tengah. Petugas juga masih melakukan pengembangan asal barang haram tersebut.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Selamatkan Mangrove Untuk Masa Depan: Bupati Benteng Pimpin Pelestarian Kawasan Pesisir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB