DPRD Rejang Lebong Sahkan Lima Raperda Jadi Perda

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com _DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengesahkan lima Raperda menjadi Perda. Pengesahan lima Raperda menjadi Perda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin (22/2).

Kelima Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Kemudian Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan. Selanjutnya Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2021-2025.

Kemudian tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dan yang terakhir Perda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

“Dengan proses yang sangat panjang, alhamdulillah hari ini lima Raperda sudah kita sahkan menjadi Perda,” sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH. Dijelaskan Mahdi, sebelum pengesahan lima perda tersebut sempat terjadi perdebatan yang cukup alot terutama terkait dengan Raperda dan Pariwisata. Namun setelah dilakukan pembahasan disemua fraksi dan dibentuk tiga Pokja, akhirnya semua fraksi di DPRD Rejang Lebong menerima kelima Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. “

Baca Juga  Serahkan BLT BBM, Gubernur Rohidin Himbau Agar Masyarakat Penerima Manfaatkan Sesuai Kebutuhan

 

Tahapan selanjutnya adalah kita sampaikan Perda ini ke provinsi untuk dilakukan evaluasi,” paparnya. Sementara itu, Plh Bupati Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengungkapkan, dengan telah disahkan menjadi Perda tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera menindaklanjutinya.

“Kita akan meminta dinas terkait untuk mencermati kembali apa yang harus dilakukan dari kelima Perda ini,” sampai Denni.

Bahkan untuk Perda terkait PDAM, dijelaskan Denni, akan dilakukan uji publik terlebih dahulu. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan, terima kasih kepada DPRD Rejang Lebong yang telah mengesahkan lima Raperda menjadi Perda. Lima Perda yang disahkan tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB