DPRD Rejang Lebong Sahkan Lima Raperda Jadi Perda

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com _DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengesahkan lima Raperda menjadi Perda. Pengesahan lima Raperda menjadi Perda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin (22/2).

Kelima Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Kemudian Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan. Selanjutnya Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2021-2025.

Kemudian tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dan yang terakhir Perda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

“Dengan proses yang sangat panjang, alhamdulillah hari ini lima Raperda sudah kita sahkan menjadi Perda,” sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH. Dijelaskan Mahdi, sebelum pengesahan lima perda tersebut sempat terjadi perdebatan yang cukup alot terutama terkait dengan Raperda dan Pariwisata. Namun setelah dilakukan pembahasan disemua fraksi dan dibentuk tiga Pokja, akhirnya semua fraksi di DPRD Rejang Lebong menerima kelima Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. “

Baca Juga  Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

 

Tahapan selanjutnya adalah kita sampaikan Perda ini ke provinsi untuk dilakukan evaluasi,” paparnya. Sementara itu, Plh Bupati Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengungkapkan, dengan telah disahkan menjadi Perda tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera menindaklanjutinya.

“Kita akan meminta dinas terkait untuk mencermati kembali apa yang harus dilakukan dari kelima Perda ini,” sampai Denni.

Bahkan untuk Perda terkait PDAM, dijelaskan Denni, akan dilakukan uji publik terlebih dahulu. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan, terima kasih kepada DPRD Rejang Lebong yang telah mengesahkan lima Raperda menjadi Perda. Lima Perda yang disahkan tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Peringatan Hari Pramuka Ke-63, Sekda Bengkulu Tekankan Pentingnya Peran Pramuka dalam Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru