Pembayaran Insentif Penanganan Covid-19 Dilaksanakan Transparan, Akuntabel Disesuaikan Dengan Kondisi Keuangan Daerah

- Penulis

Senin, 5 April 2021 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Bengkulu, Beritarafflesia.com _Sinergi 3 lembaga kementerian indonesia, yaitu Kemenkes RI, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI, mengeluarkan kebijakan strategis Tahun 2021, terkait pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19.

Di mana pembayaran insentif Nakes Penanganan Covid-19, dilaksanakan lebih transparan, akuntabel dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, usai mengikuti Webinar Sinergi Kebijakan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, 05/04/2021.

Lanjut Supran, terkait dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti hal ini.

“Jadi bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan lebih baik daripada tahun 2020. Tentunya pedoman dan Peraturan Menterinya sudah keluar, kami akan mempedomani aturan itu. Kemudian setelah hasil DPA refocusing telah kami terima, maka akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Kendalikan Inflasi Daerah Lewat Swasembada Pangan

Sementara itu, dikatakan Dirut RSUD M Yunus Bengkulu Zulki Maulub Ritonga, di tingkat bawah, seperti tim verifikator maupun keuangan yang ada di rumah sakit, akan segera mempelajari dan melaksanakan pembayaran insentif tersebut, baik dari rumah sakit provinsi, kabupaten-kota maupun dari kementerian.

“Jadi batas maksimal insentif itu tentu sesuai keputusan Menkes RI tahun 2020. Misalnya untuk dokter spesialis itu adalah 15 juta, kemudian dokter umum 10 juta dan tentunya pembayaran sesuai kondisi keuangan daerah dan alokasi DAK dari pusat,” ungkapnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB