Pembayaran Insentif Penanganan Covid-19 Dilaksanakan Transparan, Akuntabel Disesuaikan Dengan Kondisi Keuangan Daerah

Provinsi Bengkulu, Beritarafflesia.com _Sinergi 3 lembaga kementerian indonesia, yaitu Kemenkes RI, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI, mengeluarkan kebijakan strategis Tahun 2021, terkait pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19.

Di mana pembayaran insentif Nakes Penanganan Covid-19, dilaksanakan lebih transparan, akuntabel dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, usai mengikuti Webinar Sinergi Kebijakan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, 05/04/2021.

Baca Juga  Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Helmi Hasan Gelar Rapat Bersama Forkopimda dan Pertamina

Lanjut Supran, terkait dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti hal ini.

“Jadi bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan lebih baik daripada tahun 2020. Tentunya pedoman dan Peraturan Menterinya sudah keluar, kami akan mempedomani aturan itu. Kemudian setelah hasil DPA refocusing telah kami terima, maka akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga  Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Helmi Hasan Gelar Rapat Bersama Forkopimda dan Pertamina

Sementara itu, dikatakan Dirut RSUD M Yunus Bengkulu Zulki Maulub Ritonga, di tingkat bawah, seperti tim verifikator maupun keuangan yang ada di rumah sakit, akan segera mempelajari dan melaksanakan pembayaran insentif tersebut, baik dari rumah sakit provinsi, kabupaten-kota maupun dari kementerian.

Baca Juga  Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Helmi Hasan Gelar Rapat Bersama Forkopimda dan Pertamina

“Jadi batas maksimal insentif itu tentu sesuai keputusan Menkes RI tahun 2020. Misalnya untuk dokter spesialis itu adalah 15 juta, kemudian dokter umum 10 juta dan tentunya pembayaran sesuai kondisi keuangan daerah dan alokasi DAK dari pusat,” ungkapnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan