Lakukan Tindakan Onar Di RSUD, IDI Mendesak Agar Oknum Karyawan BUMN Dilaporkan

- Penulis

Sabtu, 10 April 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU UTARA , (Beritarafflesia.com)– Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan dua orang oknum karyawan BUMD di Bengkulu Utara berinisial AN dan SI yang membuat onar keributan di RSUD Argamakmur pada Selasa siang (6/4), dengan korbannya seorang Dokter yang tengah bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) berinisial AB, dimana pemicu keributan lantaran dugaan perselingkuhan. Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu mulai angkat bicara, setelah menerima laporan dari IDI Kabupaten BU. Dimana, pihak IDI mengecam keras tindakan main hakim sendiri, yang dilakukan oleh oknum karyawan BUMD Kabupaten BU tersebut.

“Saya sudah menerima pernyataan keras dari IDI Provinsi Bengkulu, bahwa pihak IDI mengecam keras aksi main hakim sendiri tindakan kekerasan , dengan korbannya dokter umum yang tengah bertugas di UGD RSUD Arga Makmur,” ujar Ketua IDI Kabupaten BU dr Alfian.

Alfian pun menandaskan, terkait permasalahan dengan pemicunya masalah dugaan perselingkuhan. Ia menegaskan, bahwa masalah tersebut merupakan masalah pribadi yang bersangkutan. Hal tersebut ditandaskannya, tidak ada hubungannya dengan etik kedokteran. Dalam hal ini, pihak IDI tidak bisa mencampuri urusan pribadi. Terlebih lagi, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail masalah pribadi tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan (dokter AB,red) belum memberikan klarifikasi apapun kepada pihak IDI.

Baca Juga  Pelayanan Petugas Medis di Kecematan Padang Jaya Tidak Baik, Warga Mintak Dinkes Bengkulu Utara Tegas

“Sejauh ini, pihak dokter Ab belum memberikan klarifikasi apa-apa kepada pihak IDI. Sudah dihubungi, tapi belum bisa hadir karena sesuatu hal,” jelasnya.

Kendati demikian, jika mempelajari kejadian dari informasi yang diterima, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Terlebih lagi, kejadian itu melibatkan dokter yang tengah menjalankan tugasnya di tempat ia bekerja. Dan ini jelas, sudah merendahkan profesi kedokteran dan juga telah mencemari nama baik institusi.

“Kami mendesak pihak manajemen RSUD Arga Makmur, agar melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pegawai BUMD, yang membuat onar dilingkungan RSUD Arga Makmur. Hal ini saya katakan, agar kedepannya tidak terjadi lagi tindakan kekerasan dilingkungan RSUD Arga Makmur,” Tutup Alfian.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB