Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Dari Lapas Malabero

- Penulis

Selasa, 20 April 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto bersama Wakil Kasubdit II Memperlihatkan Barang Bukti 

 

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Menjalankan puasa di bulan ramadhan tidak menyurutkan kepolisian untuk tetap membasmi peredaran narkotika. Seperti yang dilakukan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu yang kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku sebanyak 2 orang pemuda kota Bengkulu yang merupakan satu rangkaian penangkapan.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto bersama Wakil Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKP Yudha Setiawan, SH saat menggelar konferensi pers pada senin (19/04/2021) menjelaskan dua orang pemuda tersebut masing masing ialah ED (24) warga Kelurahan Tanah Patah dan WS alamat Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

“kedua pelaku saat ini dilakukan penahan di Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang Bukti Yang Berhasil Di  Aman kan Petugas 

Sementara itu AKP. Yudha Setiawan,SH menerangkan lebih rinci penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba diseputaran Muara Bangkahulu. pada Jum’at 16 April 2021 setelah dilakukan pengintaian ditangkaplah ED di kediamannya. Setelah menggeledah rumah pelaku yang disaksikan ketua RT setempat didapatkan 16 paket sabu seberat 10 gram dan 1 paket ganja seberat 12 gram serta timbangan digital.

Baca Juga  Helmi Hasan Baru Dicalonkan jadi Gubernur Bengkulu, Minimal Raih 7 Kursi

“menurut pengakutan pelaku barang tersebut milik salah satu penghuni rutan Malabero. Dirinya mendapatkan upah sebanyak 500 ribu rupiah,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan ED, petugas kembali menangkap WS yang menurut pengakuan ED ia menukarkan salah satu pake sabu dengan ganja milik WS. Setelah dilakukan pengegledahan rumah WS, petugas kembali menemukan 2 paket ganja yang disembunyikan kertas coklat dalam sepatu warna putih.

“berdasarkan penelusuran petugas, WS mendapatkan ganja untuk dipergunakan sendiri dan diadapatkan dari AN yang saat ini masih dilakukan pengejaran,” imbuhnya.(BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB