DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA, PERSETUJUAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMDA RL

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG. Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Hibah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Senin, 13 Januari 2020. Pagi

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein telah menandatangani Persetujuan tersebut. Disampaikannya Tanah dan Bangunan Akan Dihibahkan kepada tiga Instansi pemerintah yaitu Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Curup, serta Pengadilan Agama Curup. yang semua telah dilakukan pengkajian berdasarkan hasil rapat.

“Hari ini lancar sukses dan tentunya berkaitan dengan Pemberian Hibah dan itu kita berikan. Pertama sudah mekanismenya pembahasan dan pengajuan dari Bupati disampaikan kepada DPRD. Semua ini juga telah dikaji secara matang berdasarkan hasil rapat eksekutif dan legislatif”. Ujar Mahdi Husein.

Adapun masing-masing nilai luas tanah dan bangunan yang diberikan, yaitu Kepada Kantor Kementerian Agama Curup diberikan Hibah Tanah dan Bangunan Seluas total 7.853.90 M² diperuntukkan bagi tanah Kantor, Bangunan dan Gedung Pemerintah untuk KUA Kecamatan Curup Timur, KUA Bermani Ulu Raya, KUA Kematan Curup Tengah, KUA Kecamatan Curup, KUA Kecamatan Binduriang, KUA Kecamatan Kota Padang.

Baca Juga  Bappeda RL Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024

Hibah gedung/bangunan Kepada Pengadilan Negeri Curup Seluas 100 M2, bagi bangunan gedung permanen dan 1.195 M² diperuntukkan untuk jalan. Serta Hibah Tanah dan bangunan Kepada Pengadilan Agama Curup, meliputi Tanah seluas 3.302 M² dan bangunan seluas 78 M².

Turut hadir Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Asisten dan Staff Ahli Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kepala Dinas Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis pada 19 September 2026
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis pada 19 September 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru