DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA, PERSETUJUAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMDA RL

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG. Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Hibah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Senin, 13 Januari 2020. Pagi

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein telah menandatangani Persetujuan tersebut. Disampaikannya Tanah dan Bangunan Akan Dihibahkan kepada tiga Instansi pemerintah yaitu Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Curup, serta Pengadilan Agama Curup. yang semua telah dilakukan pengkajian berdasarkan hasil rapat.

“Hari ini lancar sukses dan tentunya berkaitan dengan Pemberian Hibah dan itu kita berikan. Pertama sudah mekanismenya pembahasan dan pengajuan dari Bupati disampaikan kepada DPRD. Semua ini juga telah dikaji secara matang berdasarkan hasil rapat eksekutif dan legislatif”. Ujar Mahdi Husein.

Adapun masing-masing nilai luas tanah dan bangunan yang diberikan, yaitu Kepada Kantor Kementerian Agama Curup diberikan Hibah Tanah dan Bangunan Seluas total 7.853.90 M² diperuntukkan bagi tanah Kantor, Bangunan dan Gedung Pemerintah untuk KUA Kecamatan Curup Timur, KUA Bermani Ulu Raya, KUA Kematan Curup Tengah, KUA Kecamatan Curup, KUA Kecamatan Binduriang, KUA Kecamatan Kota Padang.

Baca Juga  Serahkan SK CPNS, Rektor Ucapkan Selamat Bergabung

Hibah gedung/bangunan Kepada Pengadilan Negeri Curup Seluas 100 M2, bagi bangunan gedung permanen dan 1.195 M² diperuntukkan untuk jalan. Serta Hibah Tanah dan bangunan Kepada Pengadilan Agama Curup, meliputi Tanah seluas 3.302 M² dan bangunan seluas 78 M².

Turut hadir Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Asisten dan Staff Ahli Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kepala Dinas Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru