DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA, PERSETUJUAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMDA RL

- Penulis

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG. Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Hibah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Senin, 13 Januari 2020. Pagi

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein telah menandatangani Persetujuan tersebut. Disampaikannya Tanah dan Bangunan Akan Dihibahkan kepada tiga Instansi pemerintah yaitu Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Curup, serta Pengadilan Agama Curup. yang semua telah dilakukan pengkajian berdasarkan hasil rapat.

“Hari ini lancar sukses dan tentunya berkaitan dengan Pemberian Hibah dan itu kita berikan. Pertama sudah mekanismenya pembahasan dan pengajuan dari Bupati disampaikan kepada DPRD. Semua ini juga telah dikaji secara matang berdasarkan hasil rapat eksekutif dan legislatif”. Ujar Mahdi Husein.

Adapun masing-masing nilai luas tanah dan bangunan yang diberikan, yaitu Kepada Kantor Kementerian Agama Curup diberikan Hibah Tanah dan Bangunan Seluas total 7.853.90 M² diperuntukkan bagi tanah Kantor, Bangunan dan Gedung Pemerintah untuk KUA Kecamatan Curup Timur, KUA Bermani Ulu Raya, KUA Kematan Curup Tengah, KUA Kecamatan Curup, KUA Kecamatan Binduriang, KUA Kecamatan Kota Padang.

Baca Juga  Usin Berharap Expo UMKM Bisa Mendorong Pemulihan Ekonomi Bengkulu 

Hibah gedung/bangunan Kepada Pengadilan Negeri Curup Seluas 100 M2, bagi bangunan gedung permanen dan 1.195 M² diperuntukkan untuk jalan. Serta Hibah Tanah dan bangunan Kepada Pengadilan Agama Curup, meliputi Tanah seluas 3.302 M² dan bangunan seluas 78 M².

Turut hadir Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Asisten dan Staff Ahli Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kepala Dinas Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 

Berita Terbaru