Gusnan Wacanakan, Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Honorer

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusnan Mulyadi, Bupati Bengkulu Selatan

 

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berencana memberikan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, para guru honorer serta tenaga Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Bengkulu Selatan, setelah pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu beraudiensi dengan Bupati Bengkulu Selatan di ruang kerjanya, Selasa (27/4/2021) Kemarin.

“Jadi kita berharap walaupun belum sekarang lantaran tahun anggaran sudah berjalan. Kedepan seluruh tenaga honorer bisa kita lindungi dengan asuransi ketenagakerjaan,” ungkap Bupati.

Dengan begitu sambungnya, seluruh pegawai pemerintahan non ASN dibawah naungan Pemkab Bengkulu Selatan bisa dijamin keselamatan kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga jika tenaga harian lepas itu mengalami kecelakaan kerja atau saat bekerja akan terlindungi dan mendapat santunan dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati.

Pihaknya akan memprioritaskan asuransi keselamatan kerja ini kepada para pegawai pemerintahan non asn yang pekerjaannya beresiko. Seperti Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, tenaga kebersihan dan lainnya.

Baca Juga  Jelang Lebaran Pemdes Air Kemang, Bagikan Masker Dan Penyemprotan Disenfektan

“Ya, mudah – mudahan hal ini bisa terwujud walaupun belum sekarang karena tahun anggaran sudah berjalan namun kita rencanakan dianggarkan kedepannya nanti,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Indro Agus Febrianto mengapresiasi langkah Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yang akan mengsuransikan keselamatan kerja para tenaga kerja harian lepas di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemkab Bengkulu Selatan dalam memberikan jaminan atas resiko sosial, kecelakaan kerja hingga kematian dalam bekerja kepada para tenaga honorer.

“Artinya memang dalam hal perhatian ini tentu karena pemerintah daerah yang memiliki pekerja dan sebagai pemberi kerja itu wajib melindungi mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan itulah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mereka ini terdaftar dan terlindungi dalam program kita,” Unkapnya.(Hy)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Berita Terbaru