Dewan Minta Aparat Usut Pungutan di MTsN 2 Kepahiang

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariyanto S.Kom, DPRD Kepahiang

 

KEPAHIANG.Beitarafflesia.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dugaan pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang. Agar tidak adanya pungutan liar dilakukan pihak sekolah terhadap orang tua wali murid.

Anggota DPRD Kepahiang, Hariyanto S.Kom mengatakan tingkat pendidikan 9 tahun yakni SD dan SMP sederajat tidak dibenarkan melakukan penarikan biaya pada orang tua murid. “Untuk sekolah dasar sampai menengah sederajat tidak dibolehkan menarik dana kepada murid, mengenai yang terjadi di MTs ini saya harap aparat bisa mengusutnya,” tegas Hariyanto, Pada Kamis (29/4/2021) Kemarin.

Menurut Haryanto, yang dapat ditarik dari orang tua murid hanya bentuk sumbangan dengan nominal disesuaikan pada kemampuang masing-masing wali murid. “Yang namanya sumbangan nominalnya berbeda. Misal ada yang mampu Rp 10 Ribu boleh atau mampu Rp 5 ribu ya juga boleh. Kalau nominal ditentukan sekian itu namanya pungutan, jelas melanggar aturan,” kata Haryanto.

Sebelumnya, pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang ditetapkan tanpa melakukan rapat komite. Pihak orang tua murid tidak dilibat dalam menentukan nominal biaya, diduga pihak sekolah secara sepihak menentukan nominal harga panjar dana dengan alasan untuk pembuatan seragam. Dalam penentuannya, wali murid baru datang kesekolah hanya mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah mengenai rincian biaya sampai adanya penarikan dana Down Payment (DP) atau uang muka yang harus dituntaskan dalam waktu 7 hari sejak 19 April sampai 24 April.

Baca Juga  Bahas RKP Tahun 2024, Pemdes Taba Baru Menggelar Musdes

Tidak adanya rapat dengan wali murid terkait penentuan biaya seragam diakui ketua Komite MTs Negeri 2 Kepahiang, Topik saat dikonfirmasi Rabu (28/4). Karena dalam kondisi covid-19 jadi alasan tidak bisanya mengadakan rapat komite tersebut. “Ya tidak ada rapat dengan orang tua murid, karena kondisi tidak mungkinkan. Itu dana tiga ratusan ribu itu katanya untuk panjar biaya seragam, mungkin nanti ada baru rapatnya karena besarannya total belum ditetapkan,” sebut Topik.

Topik mengaku tidak banyak mengetahui besaran pastinya dana seragam yang ditarik oleh pihak sekolah, dikarenakan belum adanya rapat komite. Ia hanya mendapatkan informasi jika dana awalnya ditarik dengan besaran 300 ribuan. “Kalau tidak ada tiga ratusan pak, itu dana panjar seragam,” tuturnya. Penarikan dana bagi siswa-siswi baru tahun 2021 dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang.

Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu dengan alibi sebagai Down Payment (DP) atau uang muka dana pembuatan seragam sekolah yang hingga sekarang belum ditetapkan besarannya oleh pihak komite sekolah.  Anehnya kwitansi pembayaran itu tidak mencantumkan kegunaan pembayaran, hanya menuliskan nominal angka dan ditanda tangani oleh Drs Sarpani.

.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB