Dewan Minta Aparat Usut Pungutan di MTsN 2 Kepahiang

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariyanto S.Kom, DPRD Kepahiang

 

KEPAHIANG.Beitarafflesia.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dugaan pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang. Agar tidak adanya pungutan liar dilakukan pihak sekolah terhadap orang tua wali murid.

Anggota DPRD Kepahiang, Hariyanto S.Kom mengatakan tingkat pendidikan 9 tahun yakni SD dan SMP sederajat tidak dibenarkan melakukan penarikan biaya pada orang tua murid. “Untuk sekolah dasar sampai menengah sederajat tidak dibolehkan menarik dana kepada murid, mengenai yang terjadi di MTs ini saya harap aparat bisa mengusutnya,” tegas Hariyanto, Pada Kamis (29/4/2021) Kemarin.

Menurut Haryanto, yang dapat ditarik dari orang tua murid hanya bentuk sumbangan dengan nominal disesuaikan pada kemampuang masing-masing wali murid. “Yang namanya sumbangan nominalnya berbeda. Misal ada yang mampu Rp 10 Ribu boleh atau mampu Rp 5 ribu ya juga boleh. Kalau nominal ditentukan sekian itu namanya pungutan, jelas melanggar aturan,” kata Haryanto.

Sebelumnya, pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang ditetapkan tanpa melakukan rapat komite. Pihak orang tua murid tidak dilibat dalam menentukan nominal biaya, diduga pihak sekolah secara sepihak menentukan nominal harga panjar dana dengan alasan untuk pembuatan seragam. Dalam penentuannya, wali murid baru datang kesekolah hanya mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah mengenai rincian biaya sampai adanya penarikan dana Down Payment (DP) atau uang muka yang harus dituntaskan dalam waktu 7 hari sejak 19 April sampai 24 April.

Baca Juga  Berikut SE Walikota Bengkulu Tentang Panduan Penyelenggaraan Natal Yang Wajib Dipatuhi

Tidak adanya rapat dengan wali murid terkait penentuan biaya seragam diakui ketua Komite MTs Negeri 2 Kepahiang, Topik saat dikonfirmasi Rabu (28/4). Karena dalam kondisi covid-19 jadi alasan tidak bisanya mengadakan rapat komite tersebut. “Ya tidak ada rapat dengan orang tua murid, karena kondisi tidak mungkinkan. Itu dana tiga ratusan ribu itu katanya untuk panjar biaya seragam, mungkin nanti ada baru rapatnya karena besarannya total belum ditetapkan,” sebut Topik.

Topik mengaku tidak banyak mengetahui besaran pastinya dana seragam yang ditarik oleh pihak sekolah, dikarenakan belum adanya rapat komite. Ia hanya mendapatkan informasi jika dana awalnya ditarik dengan besaran 300 ribuan. “Kalau tidak ada tiga ratusan pak, itu dana panjar seragam,” tuturnya. Penarikan dana bagi siswa-siswi baru tahun 2021 dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang.

Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu dengan alibi sebagai Down Payment (DP) atau uang muka dana pembuatan seragam sekolah yang hingga sekarang belum ditetapkan besarannya oleh pihak komite sekolah.  Anehnya kwitansi pembayaran itu tidak mencantumkan kegunaan pembayaran, hanya menuliskan nominal angka dan ditanda tangani oleh Drs Sarpani.

.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru