Dewan Minta Aparat Usut Pungutan di MTsN 2 Kepahiang

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariyanto S.Kom, DPRD Kepahiang

 

KEPAHIANG.Beitarafflesia.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dugaan pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang. Agar tidak adanya pungutan liar dilakukan pihak sekolah terhadap orang tua wali murid.

Anggota DPRD Kepahiang, Hariyanto S.Kom mengatakan tingkat pendidikan 9 tahun yakni SD dan SMP sederajat tidak dibenarkan melakukan penarikan biaya pada orang tua murid. “Untuk sekolah dasar sampai menengah sederajat tidak dibolehkan menarik dana kepada murid, mengenai yang terjadi di MTs ini saya harap aparat bisa mengusutnya,” tegas Hariyanto, Pada Kamis (29/4/2021) Kemarin.

Menurut Haryanto, yang dapat ditarik dari orang tua murid hanya bentuk sumbangan dengan nominal disesuaikan pada kemampuang masing-masing wali murid. “Yang namanya sumbangan nominalnya berbeda. Misal ada yang mampu Rp 10 Ribu boleh atau mampu Rp 5 ribu ya juga boleh. Kalau nominal ditentukan sekian itu namanya pungutan, jelas melanggar aturan,” kata Haryanto.

Sebelumnya, pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang ditetapkan tanpa melakukan rapat komite. Pihak orang tua murid tidak dilibat dalam menentukan nominal biaya, diduga pihak sekolah secara sepihak menentukan nominal harga panjar dana dengan alasan untuk pembuatan seragam. Dalam penentuannya, wali murid baru datang kesekolah hanya mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah mengenai rincian biaya sampai adanya penarikan dana Down Payment (DP) atau uang muka yang harus dituntaskan dalam waktu 7 hari sejak 19 April sampai 24 April.

Baca Juga  Bupati Seluma Hadiri Acara Launching Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS)

Tidak adanya rapat dengan wali murid terkait penentuan biaya seragam diakui ketua Komite MTs Negeri 2 Kepahiang, Topik saat dikonfirmasi Rabu (28/4). Karena dalam kondisi covid-19 jadi alasan tidak bisanya mengadakan rapat komite tersebut. “Ya tidak ada rapat dengan orang tua murid, karena kondisi tidak mungkinkan. Itu dana tiga ratusan ribu itu katanya untuk panjar biaya seragam, mungkin nanti ada baru rapatnya karena besarannya total belum ditetapkan,” sebut Topik.

Topik mengaku tidak banyak mengetahui besaran pastinya dana seragam yang ditarik oleh pihak sekolah, dikarenakan belum adanya rapat komite. Ia hanya mendapatkan informasi jika dana awalnya ditarik dengan besaran 300 ribuan. “Kalau tidak ada tiga ratusan pak, itu dana panjar seragam,” tuturnya. Penarikan dana bagi siswa-siswi baru tahun 2021 dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang.

Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu dengan alibi sebagai Down Payment (DP) atau uang muka dana pembuatan seragam sekolah yang hingga sekarang belum ditetapkan besarannya oleh pihak komite sekolah.  Anehnya kwitansi pembayaran itu tidak mencantumkan kegunaan pembayaran, hanya menuliskan nominal angka dan ditanda tangani oleh Drs Sarpani.

.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Berita Terbaru