Permasalahan Batas Wilayah di Provinsi Bengkulu Hampir Tuntas

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Saat pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah melalui virtual. Jumat (30/4/2021).

 

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Penegasan batas suatu daerah merupakan hal yang sangat penting bagi tercipta dan berjalannya iklim investasi yang baik. Hal ini menjadi salah satu fokus pembahasan pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, yang di pimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalui virtual. Pada Jumat (30/4/2021.

“Seperti apa yang diarahkan Mendagri bahwa penegasan batas daerah ini salah satu yang sangat dibutuhkan bagi para investor di dalam berinvestasi di suatu daerah. Harus ada kepastian dan ketegasan batas dengan perizinan, ini juga amanat dari undang – undang cipta kerja yang juga diturunkan dengan PP 43 Tahun 2001,” jelas Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran usai mengikuti rapat koordinasi.

Ditambahkan Asisten I Supran bahwa untuk Provinsi Bengkulu sendiri batas wilayah, baik antar provinsi maupun kabupaten sudah hampir selesai, hanya tersisa batas antara Rejang Lebong dan Kepahiang yang saat ini sudah diserahkan kepada Kemendagri.

Baca Juga  Kadiskominfotik Prov Redwan Arif: Melalui Workshop Dapat Melahirkan Karya Jurnalistik Yang Berkualitas

“Untuk Provinsi Bengkulu kita antar batas provinsi semuanya sudah tuntas, kemudian untuk batas antar kabupaten kita masih menyisakan satu lagi yang belum selesai Permendagrinya yaitu antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang itu sudah dilakukan musyawarah baik di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi, terkhir karena belum ada kesepakatan, sudah kita serahkan ke Kemendagri untuk diputuskan,” papar Supran.

Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan penegasan batas wilayah, jika terjadi perubahan wilayah, karena hak yang berdiri diatasnya tidak akan berubah dan tetap pada hak sebelum adanya perubahan.

 

“Perlu ditegaskan kembali dengan adanya penegasan batas wilayah itu tidak mempengaruhi hak – hak atas tanah, hak ulayat, itu tidak menjadi masalah, jangan sampai masyarakat khawatir dengan pindahnya ke sini hak tanah kita hilang, jadi tetap seperti haknya,” tutup Supran. (Rian)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 
Sukseskan Program Strategis,Pemprov Gelar Rakor Singkronisasi Kegiatan Makan Bergizi Gratis
Gubernur Helmi Hasan Gandeng BKN Perkuat Tata Kelola ASN Melalui Evaluasi Kinerja Berkala
Hadapi Musim Kemarau, Pemprov Siapkan Program Bantu Rakyat Distribusi Air Bersih 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 

Selasa, 4 Agu 2026 - 10:41 WIB