Berlakukan PPKM Skala Mikro, Forkompinda Tutup Akses 2 Desa di Bengkulu Utara

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkompinda Bengkulu utara mendengarkan arahan langsung dari Danrem 042/Ganas terkait PPKM

BENGKULU UTARA, Beritarafflesia.com – Jum at (7/5/2021) Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu diberlakukan. Perpanjangan dan perluasan PPKM skala mikro dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Keterangan resmi dari otoritas terkait, Desa Rama Agung Kecamatan Kota Arga Makmur dan Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun, bakal ditutup pada pembatasan berbasis mikro kali ini. Hal ini dilakukan lantaran jumlah warga yang positif Covid 19 di 2 wilayah ini mengalami peningkatan. Dari 491 kasus positif Covid 19 di Kabupaten Bengkulu Utara, dua Desa tersebut menyumbang angka yang cukup tinggi.

Dandim 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf. Agung P Saksono mengatakan, vidcon di aula Darmawangsa milik Kodim 0423/BU digelar langsung bersama Komandan Korem 041/Garuda Emas, Forkopimda Provinsi Bengkulu dan segenap unsur Forkopimda Bengkulu Utara.

Baca Juga  Seorang Ibu di Bengkulu Utara Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri 

“Ada dua Desa menjadi titik fokus kali ini.Kita harap Masyarakat di Provinsi Bengkulu Khususnya Kabupaten Bengkulu Utara, dapat mengikuti arahan pemerintah pusat, Provinsi hingga Kabupaten, dalam Upaya pemberlakukan pembatasan kegiatan berbasis Mokro (PPKM) untuk menekan dan memutuskan mata rantai covid-19 ini,” kata Dandim.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Mian menjelaskan, arahan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Kabupaten Bengkulu Utara tetap menitik beratkan larangan mudik dan protokol kesehatan. Ketegasan ini diambil guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.

“Masyarakat diharapkan terus menjalankan disiplin protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Arahan ini Akan kita sampaikan secepat mungkin, melalui tim yang ada. Seperti memanfaatkan Satgas Covid di Desa. Tidak bisa di tawar-tawarkan pada lebaran 1442 H, semua objek wisata kita tutup,” kata Mian.(BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru