PT NSC Disurati Konsumen Korban Debt Collector

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumen saat menyerah laporan ke pihak NSC

 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Konsumen PT NSC Finance menyurati langsung pihak perusahaan akibat tindakan Debt Collector pada  kamis (3/6/2021). Konsumen inisial R  menyurati langsung PT NSC karena merasa jadi korban Debt Collector. Dimana korban yang merupakan nasabah PT NSC merasa Debt Collector dari PT Rajawali Perkasa menarik paksa kendaraan bermotor.

Surat Terbuka yang langsung disampaikan pada PT NSC Finance diterima langsung oleh pihak perusahaan.Namun tidak memperbolehkan media untuk masuk ruangan. Konsumen pun memperbolehkan media untuk mewawancarai dan menyampaikan point point dalam surat.

“Sebagai konsumen saya merasa kecewa akibat proses penarikan kendaraan bermotor saya. Namun bukan itu saja ada poin penting yang dalam surat terbuka ini yakni PT NSC kuat dugaan bekerjasama dengan pihak ketiga PT Rajawali Perkasa dan menjual nama LPK dengan dalil perlindungan konsumen, Melalui pihak ketiga Perusahaan terkesan menfasilitasi pihak ketiga dimana ini mengarah pada pencurian, Tidak ada penunjukan surat fidusia dalam proses penarikan yang berarti indikasi kuat untuk UU no 42 tahun 1999”, jelas konsumen pada wartawan.

Baca Juga  Tabut Bengkulu Dikonsep Lebih Meriah di Bandinkan tahun Seblumnya, Libatkan Provinsi dan Negara Luar

Saat tim media menanyakan lebih lanjut soal surat terbuka ini. Konsumen  yang merasa korban debt collector menjelaskan surat terbuka ini akan ditembuskan mulai dari OJK, Kepolisian tingkat Polda dan Polres, Bank Indonesia, DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Bank Indonesia, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian kepada pihak berwenang dan pemerintah agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang pada masyarakat.

“Surat ini memiliki tembusan mulai dari OJK, Kepolisian tingkat POLDA dan POLRES, Bank Indonesia, DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu, hingga YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Hal ini perlu dilakukan agar kejadian semacam ini tidak terulang pada masyarakat dan menjadi perhatian terhadap pemerintah. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Jalan Kaki Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan Kota Dekai, Yahukimo
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia
Patroli Jalan Kaki, Personel Ops Damai Cartenz Perkuat Keamanan dan Jalin Kedekatan dengan Warga Puncak Jaya
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:47 WIB

Patroli Jalan Kaki Ops Damai Cartenz 2026 Jaga Stabilitas Keamanan Kota Dekai, Yahukimo

Senin, 1 Juni 2026 - 22:45 WIB

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Berita Terbaru