PT NSC Disurati Konsumen Korban Debt Collector

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumen saat menyerah laporan ke pihak NSC

 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Konsumen PT NSC Finance menyurati langsung pihak perusahaan akibat tindakan Debt Collector pada  kamis (3/6/2021). Konsumen inisial R  menyurati langsung PT NSC karena merasa jadi korban Debt Collector. Dimana korban yang merupakan nasabah PT NSC merasa Debt Collector dari PT Rajawali Perkasa menarik paksa kendaraan bermotor.

Surat Terbuka yang langsung disampaikan pada PT NSC Finance diterima langsung oleh pihak perusahaan.Namun tidak memperbolehkan media untuk masuk ruangan. Konsumen pun memperbolehkan media untuk mewawancarai dan menyampaikan point point dalam surat.

“Sebagai konsumen saya merasa kecewa akibat proses penarikan kendaraan bermotor saya. Namun bukan itu saja ada poin penting yang dalam surat terbuka ini yakni PT NSC kuat dugaan bekerjasama dengan pihak ketiga PT Rajawali Perkasa dan menjual nama LPK dengan dalil perlindungan konsumen, Melalui pihak ketiga Perusahaan terkesan menfasilitasi pihak ketiga dimana ini mengarah pada pencurian, Tidak ada penunjukan surat fidusia dalam proses penarikan yang berarti indikasi kuat untuk UU no 42 tahun 1999”, jelas konsumen pada wartawan.

Baca Juga  Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ciptakan ASN Cerdas dan Inovatif

Saat tim media menanyakan lebih lanjut soal surat terbuka ini. Konsumen  yang merasa korban debt collector menjelaskan surat terbuka ini akan ditembuskan mulai dari OJK, Kepolisian tingkat Polda dan Polres, Bank Indonesia, DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Bank Indonesia, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian kepada pihak berwenang dan pemerintah agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang pada masyarakat.

“Surat ini memiliki tembusan mulai dari OJK, Kepolisian tingkat POLDA dan POLRES, Bank Indonesia, DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu, hingga YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Hal ini perlu dilakukan agar kejadian semacam ini tidak terulang pada masyarakat dan menjadi perhatian terhadap pemerintah. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung
Antisipasi Tindak Pidana di Malam Hari, Polresta Bengkulu Imbau Anak Nongkrong hingga Larut Malam
Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Sabtu, 18 April 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Kepahiang Beri Arahan Bintara Penggerak Ketahanan Pangan, Dorong Masyarakat Tanam Jagung

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Kinerja Polri Dinilai Semakin Memuaskan, Reformasi Internal Tunjukkan Hasil Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 15:58 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam

Berita Terbaru