PT NSC Disurati Konsumen Korban Debt Collector

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumen saat menyerah laporan ke pihak NSC

 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Konsumen PT NSC Finance menyurati langsung pihak perusahaan akibat tindakan Debt Collector pada  kamis (3/6/2021). Konsumen inisial R  menyurati langsung PT NSC karena merasa jadi korban Debt Collector. Dimana korban yang merupakan nasabah PT NSC merasa Debt Collector dari PT Rajawali Perkasa menarik paksa kendaraan bermotor.

Surat Terbuka yang langsung disampaikan pada PT NSC Finance diterima langsung oleh pihak perusahaan.Namun tidak memperbolehkan media untuk masuk ruangan. Konsumen pun memperbolehkan media untuk mewawancarai dan menyampaikan point point dalam surat.

“Sebagai konsumen saya merasa kecewa akibat proses penarikan kendaraan bermotor saya. Namun bukan itu saja ada poin penting yang dalam surat terbuka ini yakni PT NSC kuat dugaan bekerjasama dengan pihak ketiga PT Rajawali Perkasa dan menjual nama LPK dengan dalil perlindungan konsumen, Melalui pihak ketiga Perusahaan terkesan menfasilitasi pihak ketiga dimana ini mengarah pada pencurian, Tidak ada penunjukan surat fidusia dalam proses penarikan yang berarti indikasi kuat untuk UU no 42 tahun 1999”, jelas konsumen pada wartawan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Dorong HIMPI Bengkulu Bertransformasi ke Bisnis yang Berbasis Digital

Saat tim media menanyakan lebih lanjut soal surat terbuka ini. Konsumen  yang merasa korban debt collector menjelaskan surat terbuka ini akan ditembuskan mulai dari OJK, Kepolisian tingkat Polda dan Polres, Bank Indonesia, DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu, Bank Indonesia, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini perlu dilakukan agar menjadi perhatian kepada pihak berwenang dan pemerintah agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang pada masyarakat.

“Surat ini memiliki tembusan mulai dari OJK, Kepolisian tingkat POLDA dan POLRES, Bank Indonesia, DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu, hingga YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Hal ini perlu dilakukan agar kejadian semacam ini tidak terulang pada masyarakat dan menjadi perhatian terhadap pemerintah. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Demokrat Kepahiang Gelar Gerakan Langit Biru di Air Terjun Desa Datar, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Festival Warisan Rasa Asia Hadir di Bengkulu, Sajikan Kuliner Nusantara dan Mancanegara
Serap Aspirasi Masyarakat, Usin Abdisyah Dorong Penambahan Anggaran BPJS dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:29 WIB

Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB