Pembaharuan Izin HGU PT PDU Tunggu BPN

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setdakab BU Dullah SE

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), saat ini masih menunggu pembahuruan perpanjangan izin HGU PT Purnawira Darma Upaya (PDU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Terkait perpanjangan HGU tersebut, yang telah diproses beberapa tahun terakhir.

“Ya, kalau untuk progresnya itu sepenuhnya dari BPN. Kita pada prinsipnya hanya menunggu,” kata Asisten I Setdakab BU Dullah SE saat di konfirmasi, Kamis (3/6/2021).

Saat ini, PT PDU masih melakukan aktivitas di lahan yang sudah habis izinnya tersebut. Dirinya pun menuturkan, sepenuhnya menyerahkan hal tersebut ke BPN Provinsi Bengkulu, karena hal tersebut sepenuhnya saat ini menjadi kewenangan BPN Provinsi Bengkulu.

“Kalau perusahaan masih mengelola kita tidak tahu, yang jelas untuk kepastiannya apakah perusahaan sudah melakuakn izin perpanjangan itu ranahnya BPN,” ungkapnya. Dullah juga menyampaikan, pada intinya bila sesuai dengan aturan yang ada, untuk PT PDU diberikan kesempatan untuk melakukan pembahuruan izin HGUnya hingga 31 Desember 2020. Jika tidak dilakukan jelas lahan HGU tersebut akan kembali sepenuhnya ke negara.

Baca Juga  Latih Jiwa Enterpreneur, Gubernur Rohidin Dorong Mahasiswa Kembangkan Usaha Kopi Digital

“Pada dasarnya bila sesuai dengan aturan jika memang tidak bisa diperpanjang masa izinnya lahan tersebut kembali sepenuhnya milik negara. Namun hal ini kita belum mengetahui apakah memang sudah ada progresnya atau belum. Kita saat ini masih menunggu,” tukasnya.

Untuk diketahui izin HGU PT PDU berakhir pada 2018 dan diberikan kesempatan untuk melakukan pembahuruan izin HGU hingga 31 Desember 2020. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi perpanjangan Izin dan pihak PT PDU saat ini masih melakukan aktivitas di perkebunan sawit seluas 4.000 hektar. (Bella)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Berita Terbaru