Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) terkait persoalan batas wilayah administratif dan aktivitas perusahaan perkebunan di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (18/6/2026).
Ketua ASBS, Herman Lufti, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah lama diperjuangkan masyarakat dan terus disuarakan sejak pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius agar permasalahan yang ada segera mendapatkan penyelesaian.
“Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang,” ujar Herman.
Dalam audiensi tersebut, ASBS meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkembang, khususnya terkait administrasi kewilayahan dan aktivitas usaha perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah akan mencermati seluruh masukan yang disampaikan masyarakat secara objektif dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan,” kata Herwan.
Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu akan mengundang seluruh pihak terkait untuk memperoleh data dan informasi yang lengkap sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian persoalan tersebut. Karena itu, kajian akan dilakukan dari berbagai aspek guna memastikan setiap keputusan didasarkan pada data, fakta, dan regulasi yang berlaku.
“Pemprov akan melakukan mediasi dan mengkaji persoalan ini dari berbagai sudut pandang. Kami ingin memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan informasi sehingga proses yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” tambahnya.
Dalam proses kajian nantinya, Pemprov Bengkulu juga akan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Melalui pendekatan dialog dan kajian yang komprehensif, Pemprov Bengkulu berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga menghasilkan solusi yang konstruktif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Br)












