Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Pemimpin Baznas Periode 2021-2026, Ini Syaratnya

- Penulis

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat lampiran pengumuman pendaftaran pimpinan Baznaz Kota Bengkulu 

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Panitia seleksi (Pansel) Calon Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu membuka kesempatan terbuka untuk para ulama, tokoh masyatakat dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pemimpin Baznas Masa Kerja 2021-2026 dengan ketentuan sebagai berikut. yang pertama Persyaratan Umum dan kedua persyaratan administrasi.

Adapun persyaratan umum calon pimpinan bukan anggota atau unsur panitia seleksi, memenuhi syarat sebagai calon pimpinan yaitu, Warga negara indonesia, Beragama islam, Betaqwa kepada Allah SWT, Beraklak mulia, Berusia paling rendah 40 (Empat Puluh Tahun), sehat jasmani, Tidak menjadi anggota partai politik, Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, Memiliki kompetensi di bidang penggelolaan zakat,Bersedia bekerja penuh waktu, Tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang di ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun, dan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau penggelola zakat lain.

Baca Juga  Sukses, Berkat Helmi-Dedy Gerakan Sedekah Pemkot Terus Meningkat Tiap Minggunya

Sedangkan syarat administrasi sebagai berikut, Surat permohonan menjadi pimpinan badan amil zakat nasional (BAZNAZ) Kota Bengkulu di tujukan kepada panitia seleksi calon pimpinan Baznaz Kota Bengkulu sebanyak 3 (TIGA) rangkap dengan melampirkan dokumentasi pendukung lainnya.


Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Berita Terbaru