Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Bupati Tentang Sisa APBD Tahun Anggaran 2020

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Pembahasan Raperda

Seluma, (Beritarafflesia.com) – Senin (14/06) rapat paripurna di pimpin lasung oleh wakil ketua satu DPRD Sugeng zonrio.SH di dampingi Waka dua Ulil UMIDI,S.Sos.M.Si. di hadiri oleh wakil bupati DRS.GUSTIANTO dan 19 anggota DPRD,PLT sekwan M HUSNI,SE. forkopimda serta para pejabat esalon 2 lingkungan pemerintahan kabupaten Seluma.

Penyerahan Nota penjelasan yang disampaikan Wakil Bupati Drs. Gustianto. 

Penyampayan Raperda pelaksanaan APBD tahun 2020 sesuai amat udang udang nomor 23 tahun 2014 pemerintahan daera bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan peraturan daera tetang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD di bahas bersama dengan DPRD paling lambat 7 bulan setela tahun anggaran berahir dan racangan tersebut di lampirkan dengan laporan keuwangan pemerintahan daera(LKPD) yang telah di periksa badan pemeriksa keuwangan (BPK)

Baca Juga  Maju Pilkada Seluma, Paslon Erwin Octavian - Jonaidi  Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar 

Detik-Detik saat sidang paripurna berlangsung,tampak anggota DPRD Seluma menyampaikan pendapat 

Nota pengatar racangan peraturan daera pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah APBD kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 lasung di sampaikan oleh wakil bupati Seluma DRS.GUSTIANTO.melalui pidatonya di gedung DPRD seluma. (maman)/ (Adv)Suasana di ruang sidang saat menyanyikan lagu kebangsaan 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Berita Terbaru