Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Bupati Tentang Sisa APBD Tahun Anggaran 2020

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Pembahasan Raperda

Seluma, (Beritarafflesia.com) – Senin (14/06) rapat paripurna di pimpin lasung oleh wakil ketua satu DPRD Sugeng zonrio.SH di dampingi Waka dua Ulil UMIDI,S.Sos.M.Si. di hadiri oleh wakil bupati DRS.GUSTIANTO dan 19 anggota DPRD,PLT sekwan M HUSNI,SE. forkopimda serta para pejabat esalon 2 lingkungan pemerintahan kabupaten Seluma.

Penyerahan Nota penjelasan yang disampaikan Wakil Bupati Drs. Gustianto. 

Penyampayan Raperda pelaksanaan APBD tahun 2020 sesuai amat udang udang nomor 23 tahun 2014 pemerintahan daera bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan peraturan daera tetang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD di bahas bersama dengan DPRD paling lambat 7 bulan setela tahun anggaran berahir dan racangan tersebut di lampirkan dengan laporan keuwangan pemerintahan daera(LKPD) yang telah di periksa badan pemeriksa keuwangan (BPK)

Baca Juga  Gubernur Rohidin Dukung Penuh Investor Bangun Taman Remaja

Detik-Detik saat sidang paripurna berlangsung,tampak anggota DPRD Seluma menyampaikan pendapat 

Nota pengatar racangan peraturan daera pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah APBD kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 lasung di sampaikan oleh wakil bupati Seluma DRS.GUSTIANTO.melalui pidatonya di gedung DPRD seluma. (maman)/ (Adv)Suasana di ruang sidang saat menyanyikan lagu kebangsaan 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Pemdes Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada Delapan KPM
Penyuluhan Peningkatan Hasil Kebun Kelapa Sawit di Desa Talang Sali Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemdes  Lubuk Resam Seluma Salurkan BLT kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB