Dandim 1201: Operasi Yustisi Koramil Mandor dan Polsek Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Landak – Komandan Kodim 1201/Mempawah, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengatakan, melalui Operasi Yustisi, petugas gabungan TNI dan Polri akan mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dikatakan Dandim, dengan Operasi Yustisi, petugas akan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prokes, semisal tidak mengenakan masker.

“Operasi Yustisi ini sangat penting untuk menegur dan mengingatkan masyarakat,” kata Dandim.

Baca Juga  Negosiasi Tapal Batas Gagal, Pemkab Seluma Akan Gugat Permendagri

Untuk diketahui, dalam rangka menyampaikan imbauan agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, oramil Mandor bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Raya Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Jumat (11/6/2021).
Dikatakan Kapolsek Mandor, Hengki Gunawan melalui Bhabinkamtibmas Mandor Brigadir Dingin Siahaan, Operasi Yustisi gabungan yang di lakukan bersama Koramil Mandor dapat memberikan pelajaran ke pengguna jalan terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga  Babinsa dan Satgas Covid-19 Desa Mungguk Rutin Semprotkan Disinfektan di Fasilitas umum

“Operasi Yustisi gabungan protokol kesehatan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, Danramil 08/Mandor, Kapten Czi Joko Umbaran melalui Babinsa Mandor Serma Tumiyo mengatakan, Operasi Yustisi gabungan ini dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan akan meningkat dari hari ke hari.

Baca Juga  Pastikan Ibadah Natal Jelang 2023 berjalan Aman, Kapolda Gorontalo dan Forkopimda Cek Personil di Seluruh Gereja

“Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, maka Operasi Yustisi gabungan terus dilakukan sebagai upaya menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Serma Tumiyo.

Share

Tinggalkan Balasan