Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Rejang Lebong, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MU (38), AS (28), dan AW (47), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Jalan Sukowati, Kelurahan Air Putih Lama.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan serangkaian penyelidikan berupa observasi dan surveillance di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan pelaku MU yang berada di pinggir jalan.

Pada saat penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi awal, MU mengaku memperoleh sabu dari pelaku AW melalui perantara AS. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AS di kediamannya.

Baca Juga  Viral! Pagar Beton Stodion Kepahiang Roboh Akibat Diterpa Angin Helikopter, Dempo Minta APH Investigasi 

Dari hasil penggeledahan di rumah AS, ditemukan dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, satu unit timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan, serta sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan selanjutnya mengarah kepada pelaku AW yang kemudian berhasil diamankan di kawasan Jalan Kesambe Lama.

Dari pelaku AW diamankan satu unit handphone, sementara dari hasil penggeledahan di kediamannya tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.Ik menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya. (Ky)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Kamtibmas
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan
Wujud Polri Hadir di tengah Masyarakat: Polres Mukomuko bersama jajaran Polsek Perketat Patroli, Sisir Titik Rawan Kejahatan
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Jaga Kesiapan Personel, Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz Gelar Layanan Psikologi dan Kesehatan di Nduga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Kamis, 23 April 2026 - 17:38 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:50 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan

Rabu, 22 April 2026 - 14:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Rejang Lebong, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Jelang Lebaran, Kadis Pariwisata Bengkulu Tengah Sidak Wahana Surya

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:40 WIB