Walikota Helmi : Melek Hukum Timbulkan Pemahaman Birokrasi

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Helmi Hasan saat memberikan ceramah penyuluhan hukum terpadu dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Menuju Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Bengkulu” 

 

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakatnya sadar akan aturan-aturan atau hukum yang berlaku di Kota Bengkulu guna mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman dan keadilan dalam pelaksanaan birokrasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Selasa (22/6).

Hal ini diungkapkannya saat membuka ceramah penyuluhan hukum terpadu dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Menuju Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Bengkulu” yang bekerjasama dengan Kementerian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.

“Kita (Pemkot Bengkulu) telah mencanangkan dan punya visi untuk menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat. Tetapi semua hal tersebut tidaklah instan, harus diusahakan dan salah satunya usahanya seperti mengetahui posisi kita masing-masing. Bagaikan hukum yang mengatur semuanya sesuai dengan posisinya,” sampai Helmi.

Baca Juga  Sebar Pemberitahuan Program BPJS Gratis, Wawali Kota Pasang Banner Di Beberapa Rumas Sakit

Apabila semua itu (hukum) dilakukan sesuai dengan posisinya masing-masing, tentu akan menimbulkan suatu keserasian untuk semuanya.

 

“Insya allah tidak akan ada keributan, pertikaian, kesusahan dan sebagainya apabila sesuai dengan tupoksi masing-masing. Maka melalui penyuluhan hukum ini, kita ingin setiap kelurahan sadar hukum sehingga semuanya tertata dengan baik,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Berita Terbaru