Walikota Helmi : Melek Hukum Timbulkan Pemahaman Birokrasi

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Helmi Hasan saat memberikan ceramah penyuluhan hukum terpadu dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Menuju Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Bengkulu” 

 

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak seluruh masyarakatnya sadar akan aturan-aturan atau hukum yang berlaku di Kota Bengkulu guna mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman dan keadilan dalam pelaksanaan birokrasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Selasa (22/6).

Hal ini diungkapkannya saat membuka ceramah penyuluhan hukum terpadu dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Menuju Terwujudnya Kelurahan Sadar Hukum di Kota Bengkulu” yang bekerjasama dengan Kementerian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.

“Kita (Pemkot Bengkulu) telah mencanangkan dan punya visi untuk menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat. Tetapi semua hal tersebut tidaklah instan, harus diusahakan dan salah satunya usahanya seperti mengetahui posisi kita masing-masing. Bagaikan hukum yang mengatur semuanya sesuai dengan posisinya,” sampai Helmi.

Baca Juga  Langkah Tegas, Walikota Helmi Hasan Berhentikan Kepala Puskesmas Beringin Raya

Apabila semua itu (hukum) dilakukan sesuai dengan posisinya masing-masing, tentu akan menimbulkan suatu keserasian untuk semuanya.

 

“Insya allah tidak akan ada keributan, pertikaian, kesusahan dan sebagainya apabila sesuai dengan tupoksi masing-masing. Maka melalui penyuluhan hukum ini, kita ingin setiap kelurahan sadar hukum sehingga semuanya tertata dengan baik,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu sebagai upaya penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB