Gita : Penetapan Pajak BPHTB Yang Dikeluhkan Masyarakat Tidak Sepenuhnya Benar

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PBB dan BPHTB Pemkot Gita Gama

Bengkulu, Beritarafflesia.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Pemkot Bengkulu , Gita Gama kembali menegaskan bahwa pajak BPHTB terlampau tinggi yang dikeluhkan sebagian masyarakat itu tidak sepenuhnya benar. Apa lagi sebagian besar juga mempermasalahkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 43 tahun 2019 sebagai dasar pengenaan pajak BPHTB.

“Jadi begini, kalau perwal 43 tahun 2019 selalu dipermasalahkan tentu Kota Bengkulu ini tidak bisa dibangun ataupun ada pembangunan. Karena kota ini ialah sebagai baromater kemajuan Provinsi Bengkulu. Kalau mau kota ini cantik, bagus dan luar biasa tentu perlu biaya yang tidak sedikit,” ujar Gita saat diwawancara, Kamis (01/7/2021).

Gita menjelaskan, tanpa pemasukan dari sektor pajak tentu Kota Bengkulu tidak bisa memberikan inovasi-inovasi untuk memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.

“Boleh dilihat, dulu mana ada setiap kecamatan memiliki ambulans gratis, mana ada 1000 jalan mulus. Tapi sekarang lihat sendiri, gang buntu di rumah saya aja mulus apa lagi yang tidak buntu. Selain itu, dulu orang sakit kalau minjam ambulans harus membayar ratusan hingga jutaan. Kalau sekarang tidak dipungut biaya sama sekali dan itu semua dari APBD,” tambahnya.

Bicara struktur APBD, masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat. Tetapi untuk saat ini Pemda ditekankan untuk memberikan inovasi agar tidak ketergantungan dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Kabar Baik, Aspal Jembatan Penghubung Rawa Makmur dan Kampung Kelawi Akan Diperbaiki

“Setiap tahunya kita (Pemkot) dituntut untuk berinovasi agar setiap tahunnya tidak ada ketergantungan dari pusat. Salah satu inovasi tersebut ialah dengan meningkatkan PAD dari sektor pajak, termasuk pajak BPHTB,” jelas Gita.

Gita mencontohkan bahwa regulasi yang menyebutkan harga tanah 5 ribu rupiah permeter itu sangat tidak logis, apa lagi di tahun sekarang.

“Tentu tidak logis, faktanya rumah subsidi saja tanahnya permeter mencapai harga 400 ribu, bahkan lebih. Untuk itu, bagi masyarakat keberatan atau tidak mampu, pemerintah juga berkewajiban membantu dan semua itu ada regulasinya tersendiri,” tuturnya.

Ditambahkan Gita, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun Kota Bengkulu dengan membayar pajak.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk membangun kota. Kalau kita tidak paham dan sadar tentu 10 tahun ke depan kota ini akan tertinggal. Contohnya seperti jalan banyak hancur, tidak ada pembangunan dan hal lainnya. Jadi, saya pastikan oknum yang selalu mempolemikkan pajak, orang itu tidak mau membayar pajak dan tidak mau berpartisipasi membangun daerah,” sampainya.

Gita mengajak seluruh masyarakat membantu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam membangun daerah.

“Sudah banyak masyarakat yang dibantu pemerintah dalam masalah pajak, boleh disurvei dan dilihat di Bapenda,” pungkasnya. ”( BR)

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru