Gita : Penetapan Pajak BPHTB Yang Dikeluhkan Masyarakat Tidak Sepenuhnya Benar

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PBB dan BPHTB Pemkot Gita Gama

Bengkulu, Beritarafflesia.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Pemkot Bengkulu , Gita Gama kembali menegaskan bahwa pajak BPHTB terlampau tinggi yang dikeluhkan sebagian masyarakat itu tidak sepenuhnya benar. Apa lagi sebagian besar juga mempermasalahkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 43 tahun 2019 sebagai dasar pengenaan pajak BPHTB.

“Jadi begini, kalau perwal 43 tahun 2019 selalu dipermasalahkan tentu Kota Bengkulu ini tidak bisa dibangun ataupun ada pembangunan. Karena kota ini ialah sebagai baromater kemajuan Provinsi Bengkulu. Kalau mau kota ini cantik, bagus dan luar biasa tentu perlu biaya yang tidak sedikit,” ujar Gita saat diwawancara, Kamis (01/7/2021).

Gita menjelaskan, tanpa pemasukan dari sektor pajak tentu Kota Bengkulu tidak bisa memberikan inovasi-inovasi untuk memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.

“Boleh dilihat, dulu mana ada setiap kecamatan memiliki ambulans gratis, mana ada 1000 jalan mulus. Tapi sekarang lihat sendiri, gang buntu di rumah saya aja mulus apa lagi yang tidak buntu. Selain itu, dulu orang sakit kalau minjam ambulans harus membayar ratusan hingga jutaan. Kalau sekarang tidak dipungut biaya sama sekali dan itu semua dari APBD,” tambahnya.

Bicara struktur APBD, masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat. Tetapi untuk saat ini Pemda ditekankan untuk memberikan inovasi agar tidak ketergantungan dengan Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Binda Bengkulu Kejar Capaian Vaksinasi Bagi Anak dan Lansia Serta Masyarakat Umum di Kota Bengkulu

“Setiap tahunya kita (Pemkot) dituntut untuk berinovasi agar setiap tahunnya tidak ada ketergantungan dari pusat. Salah satu inovasi tersebut ialah dengan meningkatkan PAD dari sektor pajak, termasuk pajak BPHTB,” jelas Gita.

Gita mencontohkan bahwa regulasi yang menyebutkan harga tanah 5 ribu rupiah permeter itu sangat tidak logis, apa lagi di tahun sekarang.

“Tentu tidak logis, faktanya rumah subsidi saja tanahnya permeter mencapai harga 400 ribu, bahkan lebih. Untuk itu, bagi masyarakat keberatan atau tidak mampu, pemerintah juga berkewajiban membantu dan semua itu ada regulasinya tersendiri,” tuturnya.

Ditambahkan Gita, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun Kota Bengkulu dengan membayar pajak.

“Perlu kesadaran masyarakat untuk membangun kota. Kalau kita tidak paham dan sadar tentu 10 tahun ke depan kota ini akan tertinggal. Contohnya seperti jalan banyak hancur, tidak ada pembangunan dan hal lainnya. Jadi, saya pastikan oknum yang selalu mempolemikkan pajak, orang itu tidak mau membayar pajak dan tidak mau berpartisipasi membangun daerah,” sampainya.

Gita mengajak seluruh masyarakat membantu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam membangun daerah.

“Sudah banyak masyarakat yang dibantu pemerintah dalam masalah pajak, boleh disurvei dan dilihat di Bapenda,” pungkasnya. ”( BR)

 

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB