Kantongi Izin Pemakaian Kawasan, Gubernur Rohidin : BPJN Lanjutkan Pengerjaan BORR

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin saat turun lapangan pantau progres pengerjaan BORR

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (16/7) Bengkulu Outer Ring Road (BORR) yang menghubungkan kawasan Simpang 4 Nakau hingga Simpang 4 Air Sebakul kembali dilanjutkan pengerjaannya. Hal ini setelah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) mengantongi izin pemakaian kawasan karena masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa pembangunan BORR sudah kembali berjalan setelah sempat tertunda. Dari sisi perizinan juga sudah clear. Dari sisi pendanaan juga sudah siap dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Pembangunan BORR memang tertunda cukup lama hampir 4-5 tahun, karena terkendala perizinan. Alhamdulillah pada 2019 kembali mulai dikerjakan, namun ada sedikit perubahan akibat situasi kondisi lahan sehingga ada perubahan perhitungan anggaran. Alhamdulillah tahun ini kembali mulai dikerjakan. Semoga tahun ini selesai dan dapat difungsikan dengan baik,” ujar Gubernur Rohidin usai meninjau progres pembangunan BORR di jalan Nakau.

Tambah Gubernur, ketika jalan ini sudah beroperasi dan diakses masyarakat, tentu akan berdampak positif bagi kemajuan daerah. Apalagi, jalan ini nantinya juga terhubung dengan pintu masuk TOL yang letaknya di Air Sebakul dan tentu akan menjadi kawasan ekonomi baru.

Baca Juga  Tercatat IKM Capai 96,87 Persen, Bukti Masyarakat Puas Akan Pelayanan MPP Harapan dan Doa

“Namun, pihak BKSDA juga berharap kelestarian kawasan konservasi ini dapat terpelihara dengan baik. Karena sama-sama kita ketahui jalan ini membelah kawasan CA DDTS,” jelasnya

Sementara itu, Kepala BPJn Bengkulu, M. Diantoro Murod menerangkan, terkait dengan progres, pembangunan lanjutan BOOR ini menunjukkan deviasi positif sebesar 8,6 persen. Untuk target selesai, tetap sesuai dengan jadwal awal yakni 31 Desember 2021.

“Ketika selesai tepat waktu, maka pekan pertama tahun depan sudah bisa dilewati,” jelas Diantoro.

Ia menambahkan, karena jalan ini nantinya diprediksi bakal menjadi akses tranportasi bagi angkutan bermuatan, seperti batu bara, maka pihaknya berharap agar masyarakat dapat mengawasinya bersama-sama.

“Jangan sampai kendaraan bermuatan itu melebihi tonase, ataupun beriring-iringan terutama saat berada di atas jembatan elevated,” tegasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan BORR membelah kawasan Cagar Alam (CA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), yang dimulai dari Simpang 4 Nakau hingga Simpang 4 Air Sebakul sepanjang 5,8 KM. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:38 WIB

Provinsi Bengkulu

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB