Selama PPKM Mikro Satgas Covid-19 Kota Bengkulu Tidak Keluarkan SR Pernikahan

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalaksa BPBD Bengkulu, Eddyson

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (19/7) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu memastikan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi resepsi pernikahan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dan apabila ditemukan adanya resepsi pernikahan maka akan langsung dilakukan pembubaran

Kalaksa BPBD Eddyson mengungkapkan bahwa satgas hanya mengeluarkan izin akad nikah dengan ketentuan tamu maksimal 30 orang dan tidak ada prasmanan. Rekomendasi resepsi pernikahan ini baru akan dikeluarkan kembali saat kebijakan PPKM mikro dicabut oleh pemerintah pusat.

“Iya, untuk kegiatan resepsi pernikahan atau kebijakan PPKM kita berpatokan ke pusat yang mana telah diperpanjang hingga akhir bulan nanti,” ungkap Eddyson.

Hal ini juga menimbang angka terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu masih cukup tinggi, sehingga rekomendasi pelaksanaan resepsi belum akan dikeluarkan.

Baca Juga  Miliki Puluhan Paket Sabu, Siswa SMKN 2 Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Untuk itu, Eddyson meminta masyarakat agar bisa memaklumi kebijakan ini. Apalagi yang dilarang ini hanya resepsinya saja, sedangkan untuk akad pernikahan masih boleh dilaksanakan.

“Untuk akad nikah boleh tapi resepsi dilarang, kita minta ini bisa dimaklumi demi kebaikan bersama. Karena saat ini pemerintah terus berusaha dalam menekan angka Covid-19 di Kota Bengkulu,” tuturnya.

Berdasarkan data yang tertera hingga tanggal (20/7/2021), tercatat ada 38 pernikahan yang dilaksanakan dan semuanya dilarang untuk menggelar acara resepsi. Meskipun ada warga yang memiliki rekomendasi menggelar resepsi pernikahan dari Satgas Covid-19 sebelum pemberlakuan PPKM mikro.

“Itu surat rekomendasi sebelum adanya PPKM mikro, jadi sudah tidak berlaku lagi. Kalau tetap bandel ya kita bubarkan,” tutup Eddyson.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB