Selama PPKM Mikro Satgas Covid-19 Kota Bengkulu Tidak Keluarkan SR Pernikahan

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalaksa BPBD Bengkulu, Eddyson

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (19/7) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu memastikan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi resepsi pernikahan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dan apabila ditemukan adanya resepsi pernikahan maka akan langsung dilakukan pembubaran

Kalaksa BPBD Eddyson mengungkapkan bahwa satgas hanya mengeluarkan izin akad nikah dengan ketentuan tamu maksimal 30 orang dan tidak ada prasmanan. Rekomendasi resepsi pernikahan ini baru akan dikeluarkan kembali saat kebijakan PPKM mikro dicabut oleh pemerintah pusat.

“Iya, untuk kegiatan resepsi pernikahan atau kebijakan PPKM kita berpatokan ke pusat yang mana telah diperpanjang hingga akhir bulan nanti,” ungkap Eddyson.

Hal ini juga menimbang angka terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu masih cukup tinggi, sehingga rekomendasi pelaksanaan resepsi belum akan dikeluarkan.

Baca Juga  Diskominfo Kota Bengkulu Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Internal

Untuk itu, Eddyson meminta masyarakat agar bisa memaklumi kebijakan ini. Apalagi yang dilarang ini hanya resepsinya saja, sedangkan untuk akad pernikahan masih boleh dilaksanakan.

“Untuk akad nikah boleh tapi resepsi dilarang, kita minta ini bisa dimaklumi demi kebaikan bersama. Karena saat ini pemerintah terus berusaha dalam menekan angka Covid-19 di Kota Bengkulu,” tuturnya.

Berdasarkan data yang tertera hingga tanggal (20/7/2021), tercatat ada 38 pernikahan yang dilaksanakan dan semuanya dilarang untuk menggelar acara resepsi. Meskipun ada warga yang memiliki rekomendasi menggelar resepsi pernikahan dari Satgas Covid-19 sebelum pemberlakuan PPKM mikro.

“Itu surat rekomendasi sebelum adanya PPKM mikro, jadi sudah tidak berlaku lagi. Kalau tetap bandel ya kita bubarkan,” tutup Eddyson.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN
Jalan Tambang Sawah Mulus, Warga Lebong Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan
Simposium Nasional IDAI Bengkulu Bahas Tantangan Kesehatan Anak dan SDGs 2030
Gubernur Helmi Hasan Pastikan Warga Kurang Mampu Bengkulu Nikmati Listrik Mandiri Lewat Program BPBL
Jembatan Air Matan Rampung, Gubernur Bengkulu: Buka Akses dan Dorong Ekonomi Pesisir Seluma
Gubernur Bengkulu Hadiri Rakornas di SICC, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIB

Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu

Senin, 9 Februari 2026 - 16:43 WIB

Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

Jalan Tambang Sawah Mulus, Warga Lebong Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:25 WIB

Simposium Nasional IDAI Bengkulu Bahas Tantangan Kesehatan Anak dan SDGs 2030

Berita Terbaru