Selama PPKM Mikro Satgas Covid-19 Kota Bengkulu Tidak Keluarkan SR Pernikahan

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalaksa BPBD Bengkulu, Eddyson

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (19/7) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu memastikan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi resepsi pernikahan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dan apabila ditemukan adanya resepsi pernikahan maka akan langsung dilakukan pembubaran

Kalaksa BPBD Eddyson mengungkapkan bahwa satgas hanya mengeluarkan izin akad nikah dengan ketentuan tamu maksimal 30 orang dan tidak ada prasmanan. Rekomendasi resepsi pernikahan ini baru akan dikeluarkan kembali saat kebijakan PPKM mikro dicabut oleh pemerintah pusat.

“Iya, untuk kegiatan resepsi pernikahan atau kebijakan PPKM kita berpatokan ke pusat yang mana telah diperpanjang hingga akhir bulan nanti,” ungkap Eddyson.

Hal ini juga menimbang angka terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu masih cukup tinggi, sehingga rekomendasi pelaksanaan resepsi belum akan dikeluarkan.

Baca Juga  7 Daerah di Bengkulu Masuk Kategori Digital, Termasuk Kota Bengkulu

Untuk itu, Eddyson meminta masyarakat agar bisa memaklumi kebijakan ini. Apalagi yang dilarang ini hanya resepsinya saja, sedangkan untuk akad pernikahan masih boleh dilaksanakan.

“Untuk akad nikah boleh tapi resepsi dilarang, kita minta ini bisa dimaklumi demi kebaikan bersama. Karena saat ini pemerintah terus berusaha dalam menekan angka Covid-19 di Kota Bengkulu,” tuturnya.

Berdasarkan data yang tertera hingga tanggal (20/7/2021), tercatat ada 38 pernikahan yang dilaksanakan dan semuanya dilarang untuk menggelar acara resepsi. Meskipun ada warga yang memiliki rekomendasi menggelar resepsi pernikahan dari Satgas Covid-19 sebelum pemberlakuan PPKM mikro.

“Itu surat rekomendasi sebelum adanya PPKM mikro, jadi sudah tidak berlaku lagi. Kalau tetap bandel ya kita bubarkan,” tutup Eddyson.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:10 WIB

Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Berita Terbaru