Paripurna Virtual, PKB Tegas Tolak Bimex Jadi Perseroda

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu)

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Fraksi PKB Provinsi Bengkulu menyatakan secara tegas menolak perubahan bentuk hukum BUMD Bimex menjadi Perseroda dengan alasan dinilai proses perubahan cacat secara hukum.

“Sebelum saya menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB, Kami sampaikan landasan yuridis Raperda tahun 2021 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Bimex menjadi PT. Bimex. Dalam ketentuan pasal 114 ayat 1, dan ayat 4 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Maka keliru jika perubahan status Bimex merujuk pada ketentuan tersebut. Menurut Fraksi PKB, landasan dasar perubahan status BUMD menjadi Perseroda adalah ketentuan Pasal 139 ayat 1,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH saat paripurna secara virtual.

Baca Juga  DPRD Seluma, Giatkan Semangat Gotong Royong

Kemudian Fraksi PKB melihat dalam ketentuan modal awal dasar perubahan status BUMD perusahaan tersebut harus sehat.

“Sementara dari hasil data pada tahun 2015, BUMD Bimex dari empat aspek, laporan keuangan, administrasi, pelanggan dan operasional semuanya tidak baik. Tapi bisa saja evaluasi tahun berikutnya hasilnya berubah. Namun secara yuridis, maka sebuah perusahaan BUMD itu jika ingin ditingkatkan status hukumnya menjadi PT atau Perseroda, maka dia harus sehat terlebih dahulu,” tegas Wan Sui– sapaan akrab politisi PKB Dapil Kota Bengkulu ini.

Kemudian terakhir, Wan Sui mengatakan, Fraksi PKB meminta laporan hasil audit terhadap keuangan maupun kinerja Bimex. “Sebelum berubah status perusahaan BUMD itu harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil audit lembaga yang ditunjuk,” pungkas Wan Sui.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Masa Jabatan dengan Bakti, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan
Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

Akhiri Masa Jabatan dengan Bakti, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Berita Terbaru