Paripurna Virtual, PKB Tegas Tolak Bimex Jadi Perseroda

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu)

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Fraksi PKB Provinsi Bengkulu menyatakan secara tegas menolak perubahan bentuk hukum BUMD Bimex menjadi Perseroda dengan alasan dinilai proses perubahan cacat secara hukum.

“Sebelum saya menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB, Kami sampaikan landasan yuridis Raperda tahun 2021 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Bimex menjadi PT. Bimex. Dalam ketentuan pasal 114 ayat 1, dan ayat 4 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Maka keliru jika perubahan status Bimex merujuk pada ketentuan tersebut. Menurut Fraksi PKB, landasan dasar perubahan status BUMD menjadi Perseroda adalah ketentuan Pasal 139 ayat 1,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH saat paripurna secara virtual.

Baca Juga  Poltekkes Siap Bantu Pemkot Tuntaskan Permasalahan Sampah

Kemudian Fraksi PKB melihat dalam ketentuan modal awal dasar perubahan status BUMD perusahaan tersebut harus sehat.

“Sementara dari hasil data pada tahun 2015, BUMD Bimex dari empat aspek, laporan keuangan, administrasi, pelanggan dan operasional semuanya tidak baik. Tapi bisa saja evaluasi tahun berikutnya hasilnya berubah. Namun secara yuridis, maka sebuah perusahaan BUMD itu jika ingin ditingkatkan status hukumnya menjadi PT atau Perseroda, maka dia harus sehat terlebih dahulu,” tegas Wan Sui– sapaan akrab politisi PKB Dapil Kota Bengkulu ini.

Kemudian terakhir, Wan Sui mengatakan, Fraksi PKB meminta laporan hasil audit terhadap keuangan maupun kinerja Bimex. “Sebelum berubah status perusahaan BUMD itu harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil audit lembaga yang ditunjuk,” pungkas Wan Sui.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru