Paripurna Virtual, PKB Tegas Tolak Bimex Jadi Perseroda

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu)

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Fraksi PKB Provinsi Bengkulu menyatakan secara tegas menolak perubahan bentuk hukum BUMD Bimex menjadi Perseroda dengan alasan dinilai proses perubahan cacat secara hukum.

“Sebelum saya menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB, Kami sampaikan landasan yuridis Raperda tahun 2021 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Bimex menjadi PT. Bimex. Dalam ketentuan pasal 114 ayat 1, dan ayat 4 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Maka keliru jika perubahan status Bimex merujuk pada ketentuan tersebut. Menurut Fraksi PKB, landasan dasar perubahan status BUMD menjadi Perseroda adalah ketentuan Pasal 139 ayat 1,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH saat paripurna secara virtual.

Baca Juga  Malam Hari Si Jago Merah Melalap Toko Di Kawasan Soeprapto

Kemudian Fraksi PKB melihat dalam ketentuan modal awal dasar perubahan status BUMD perusahaan tersebut harus sehat.

“Sementara dari hasil data pada tahun 2015, BUMD Bimex dari empat aspek, laporan keuangan, administrasi, pelanggan dan operasional semuanya tidak baik. Tapi bisa saja evaluasi tahun berikutnya hasilnya berubah. Namun secara yuridis, maka sebuah perusahaan BUMD itu jika ingin ditingkatkan status hukumnya menjadi PT atau Perseroda, maka dia harus sehat terlebih dahulu,” tegas Wan Sui– sapaan akrab politisi PKB Dapil Kota Bengkulu ini.

Kemudian terakhir, Wan Sui mengatakan, Fraksi PKB meminta laporan hasil audit terhadap keuangan maupun kinerja Bimex. “Sebelum berubah status perusahaan BUMD itu harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil audit lembaga yang ditunjuk,” pungkas Wan Sui.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil
Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu
Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara
Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Bus PO SAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:48 WIB

Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28 WIB

Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:07 WIB

Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Berita Terbaru