Paripurna Virtual, PKB Tegas Tolak Bimex Jadi Perseroda

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu)

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Fraksi PKB Provinsi Bengkulu menyatakan secara tegas menolak perubahan bentuk hukum BUMD Bimex menjadi Perseroda dengan alasan dinilai proses perubahan cacat secara hukum.

“Sebelum saya menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB, Kami sampaikan landasan yuridis Raperda tahun 2021 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Bimex menjadi PT. Bimex. Dalam ketentuan pasal 114 ayat 1, dan ayat 4 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Maka keliru jika perubahan status Bimex merujuk pada ketentuan tersebut. Menurut Fraksi PKB, landasan dasar perubahan status BUMD menjadi Perseroda adalah ketentuan Pasal 139 ayat 1,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKB, Suimi Fales SH,MH saat paripurna secara virtual.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Menu Jasa Keuangan Perlu Penyesuaian dengan Kondisi UMKM

Kemudian Fraksi PKB melihat dalam ketentuan modal awal dasar perubahan status BUMD perusahaan tersebut harus sehat.

“Sementara dari hasil data pada tahun 2015, BUMD Bimex dari empat aspek, laporan keuangan, administrasi, pelanggan dan operasional semuanya tidak baik. Tapi bisa saja evaluasi tahun berikutnya hasilnya berubah. Namun secara yuridis, maka sebuah perusahaan BUMD itu jika ingin ditingkatkan status hukumnya menjadi PT atau Perseroda, maka dia harus sehat terlebih dahulu,” tegas Wan Sui– sapaan akrab politisi PKB Dapil Kota Bengkulu ini.

Kemudian terakhir, Wan Sui mengatakan, Fraksi PKB meminta laporan hasil audit terhadap keuangan maupun kinerja Bimex. “Sebelum berubah status perusahaan BUMD itu harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil audit lembaga yang ditunjuk,” pungkas Wan Sui.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB