Polimik Rektor Unib Rangkap Jabatan Menguak, Dewan Provinsi Sarankan Mundur

- Penulis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu  Usin Abdisyah Sembiring

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya memilih mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di BRI. Usai polemik rangkap jabatan yang menjadi trending topik akhir-akhir ini

Namun di Bengkulu sendiri, ada kejadian yang serupa yakni rektor kampus negeri ternama di Bengkulu, yaitu sebagai Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Ridwan Nurazi ternyata merangkap jabatan. Menjabat sebagai Komisaris Utama di Bank Bengkulu, perusahaan BUMD yang ada di Provinsi Bengkulu.

Akibat polemik rangkap jabatan di kalangan rektor, sehingga menjadi perhatian publik, khususnya yang ada di Bengkulu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang juga jebolan alumni kampus Unib, Usin Abdisyah Sembiring langsung angkat bicara.

Menurut Usin, sebelum timbul polimik ia sudah menyarankan Ridwan Nurazi agar mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu, dan fokus menjadi rektor.Namun Jika masih ingin menjabat sebagai komisaris di Bank BPD maka Ridwan Nurazi harus mundur sebagai rektor.

“Sebelumnya sudah saya sarankan agar memilih jabatan salah satu,. Saran tersebut perna saya sampaikan sebagai alumni Unib yang sayang pada kampus dan juga peduli pada Ridwan Nurazi karena ia sebagai senior saya. Serta kepedulian pada Bank Bengkulu,”Ujar Usin.

Lebih lagi Dewan provinsi ini juga menilai, persoalan mundur dari jabatan komisaris tersebut bukanlah soal etika ataupun aturan. Namun tingkat keahlian serta kinerja seorang rektor seharusnya difokuskan agar kondisi kampus bisa berjalan dengan bbaik. Dan kampus yang dipimpin dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan SDM alumni yang memiliki keahlian serta nilai intelektual.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Targetkan Penilaian MCP KPK Di Atas 85% Untuk Tahun 2021

“Memiliki setatus 2 jabatan itu pasti kinerjanya kurang baik, karena setengah mengurus kampus dan setengah lagi mengurus Bank Bengkulu. Untuk itu kita berharap agar bapak Ridwan Nurazi pokus mengabdikan diri pada Unib. Lihat kondisi saat ini BEM-nya bergejolak mempertanyakan soal proses akademik,”Terangnya

Lanjut Usin“Jadi jangan rektor, dan wakil rektor maupun dekannya nyambi jabatan. Karena jika tidak tuntas ini akan mengakibatkan kampusnya menjadi merosot,” tambahnya.

Terlebih lagi, ditambahkan Usin, saat ini Bank Bengkulu sedang berjuang untuk lolos buku I sebagai POJK. Jangan sampai akibat rangkap jabatan berdampak dengan pada Bank Bengkulu, Bahkan dinilai bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Dalam Pasal 35 huruf c PP 68/2013 tersebut, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD” Tutupnya

Sementara itu, ketika di dikonfirmasi kepada pihak Bank Bengkulu terkait rangkap jabatan tersebut tampaknya tertutup. Karena karyawan Bank bengkulu mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberi keterangan.

“Sebaiknya langsung koordinasi dengan bapak Ridwan terkait hal itu,” sampai Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Fanny Irfansyah saat ditemui awak media “(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB