Polimik Rektor Unib Rangkap Jabatan Menguak, Dewan Provinsi Sarankan Mundur

- Penulis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu  Usin Abdisyah Sembiring

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya memilih mundur dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di BRI. Usai polemik rangkap jabatan yang menjadi trending topik akhir-akhir ini

Namun di Bengkulu sendiri, ada kejadian yang serupa yakni rektor kampus negeri ternama di Bengkulu, yaitu sebagai Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Ridwan Nurazi ternyata merangkap jabatan. Menjabat sebagai Komisaris Utama di Bank Bengkulu, perusahaan BUMD yang ada di Provinsi Bengkulu.

Akibat polemik rangkap jabatan di kalangan rektor, sehingga menjadi perhatian publik, khususnya yang ada di Bengkulu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang juga jebolan alumni kampus Unib, Usin Abdisyah Sembiring langsung angkat bicara.

Menurut Usin, sebelum timbul polimik ia sudah menyarankan Ridwan Nurazi agar mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu, dan fokus menjadi rektor.Namun Jika masih ingin menjabat sebagai komisaris di Bank BPD maka Ridwan Nurazi harus mundur sebagai rektor.

“Sebelumnya sudah saya sarankan agar memilih jabatan salah satu,. Saran tersebut perna saya sampaikan sebagai alumni Unib yang sayang pada kampus dan juga peduli pada Ridwan Nurazi karena ia sebagai senior saya. Serta kepedulian pada Bank Bengkulu,”Ujar Usin.

Lebih lagi Dewan provinsi ini juga menilai, persoalan mundur dari jabatan komisaris tersebut bukanlah soal etika ataupun aturan. Namun tingkat keahlian serta kinerja seorang rektor seharusnya difokuskan agar kondisi kampus bisa berjalan dengan bbaik. Dan kampus yang dipimpin dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan SDM alumni yang memiliki keahlian serta nilai intelektual.

Baca Juga  Balik Dusun", Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Terus Makmurkan Masjid

“Memiliki setatus 2 jabatan itu pasti kinerjanya kurang baik, karena setengah mengurus kampus dan setengah lagi mengurus Bank Bengkulu. Untuk itu kita berharap agar bapak Ridwan Nurazi pokus mengabdikan diri pada Unib. Lihat kondisi saat ini BEM-nya bergejolak mempertanyakan soal proses akademik,”Terangnya

Lanjut Usin“Jadi jangan rektor, dan wakil rektor maupun dekannya nyambi jabatan. Karena jika tidak tuntas ini akan mengakibatkan kampusnya menjadi merosot,” tambahnya.

Terlebih lagi, ditambahkan Usin, saat ini Bank Bengkulu sedang berjuang untuk lolos buku I sebagai POJK. Jangan sampai akibat rangkap jabatan berdampak dengan pada Bank Bengkulu, Bahkan dinilai bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Dalam Pasal 35 huruf c PP 68/2013 tersebut, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD” Tutupnya

Sementara itu, ketika di dikonfirmasi kepada pihak Bank Bengkulu terkait rangkap jabatan tersebut tampaknya tertutup. Karena karyawan Bank bengkulu mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberi keterangan.

“Sebaiknya langsung koordinasi dengan bapak Ridwan terkait hal itu,” sampai Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Fanny Irfansyah saat ditemui awak media “(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB