SE Bupati: PNS di Kepahiang Dilarang Gelar dan Hadiri Pesta Pernikahan

- Penulis

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (30/7) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang dilarang menyelenggarakan ataupun menghadiri pesta pernikahan dan sejenisnya. Larangan ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kepahiang, larangan itu tertuang dalam intruksi SE Bupati Kepahiang nomor:800/0615/C-19/BPBD-KPH/2021 tentang larangan menyelenggarakan, menghadiri kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumunan.

“Dalam SE ini tertuang ASN untuk tidak menyelenggarakan dan menghadiri kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumunan seperti resepsi pernikahan, aqiqah, syukuran dan kegiatan lain sejenisnya,” tegas Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU.

Baca Juga  Musdesus Penerima Langsung Bantuan Tunai KPM BLT DD Desa Sungai Jernih

Menurut Bupati, dikeluarkannya intruksi itu dalam rangka pengendalian peningkatan covid-19. Intruksi itu  tertuju pada OPD, ASN sekaligus tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Bagi ASN dan THL yang melanggar intruksi, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sampai Bupati. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Berita Terbaru