SE Bupati: PNS di Kepahiang Dilarang Gelar dan Hadiri Pesta Pernikahan

- Penulis

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (30/7) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang dilarang menyelenggarakan ataupun menghadiri pesta pernikahan dan sejenisnya. Larangan ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kepahiang, larangan itu tertuang dalam intruksi SE Bupati Kepahiang nomor:800/0615/C-19/BPBD-KPH/2021 tentang larangan menyelenggarakan, menghadiri kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumunan.

“Dalam SE ini tertuang ASN untuk tidak menyelenggarakan dan menghadiri kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumunan seperti resepsi pernikahan, aqiqah, syukuran dan kegiatan lain sejenisnya,” tegas Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU.

Baca Juga  Satgas Gabungan Covid-19 Lakukan Sidak Dan Pembubaran Pesta Resepsi Pernikahan

Menurut Bupati, dikeluarkannya intruksi itu dalam rangka pengendalian peningkatan covid-19. Intruksi itu  tertuju pada OPD, ASN sekaligus tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Bagi ASN dan THL yang melanggar intruksi, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sampai Bupati. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB