Terkait Temuan BPK Terhadap SPI, Komisi IV DPRD Provinsi Akan Panggil Dinas Dikbud

- Penulis

Jumat, 11 Juni 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (11/6) Pemanggilan ini menyoal adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan perundang-undangan yang dilakukan oleh Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.

Dimana sebelumnya, BPK RI Perwakilan Bengkulu mengyebutkan adanya belanja modal berupa bangunan fisik Ruang Praktik Siswa (RPS)SMK di delapan SMK yang ada di Provinsi Bengkulu.

Diketahui anggaran dana RPS tersebut bersumber dari DAK FISIK Bidang Pendidikan SMK yang tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat di yakini kewajarannya.

Atas dasar itu kata Dempo, dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dan mempertanyakan hal tersebut.

“Kita akan panggil pihak Diknas Dikbud dan berbicara bagaimana solusinya. Serta hal ini juga tidak boleh terulang lagi,” kata Dempo Xler. 

Sementara itu, Dempo juga mengingatkan pihak sekolah untuk terus memberikan pelayanan di bidang pendidikan yang baik dan nyaman bagi para siswa ataupun generasi penerus bangsa ini.

Masih kata Dempo, temuan dari pihak BPK tersebut belum tentu salah, karena biasanya temuan itu terjadi adany miskomunikasi ataupun kesalahan prosedur.

Baca Juga  Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan Bengkulu,Rosjonsyah Tegaskan Akuransi Program Harus Tepat Sasaran

“Dengan adanya temuan ini jangan sampai membuat down ataupun apatis dalam pembangunan sekolah. Namun sebaliknya, pihak sekolah tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan dibidang pendidikan bagi generasi penerus bangsa,” tutup Dempo Xler.

Diketahui sebelumnya, anggota V BPK RI menyebutkan, meskipun pemerintah Provinsi Bengkulu meraih WTP, tetapi selama melakukan pemeriksaan. BPK masih menemukan permasalahan SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. 

Diantaranya, ketidaksesuaian ketentuan belanja modal pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di Delapan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Bengkulu,

kelebihan pembayaran pada delapan paket belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi serta paket pengelolaan pajak air permukaan (PAP) yang tidak memadai sehingga terdapat kurang penetapan pajak air permukaan, tunggakan dan denda.

Atas pemeriksaan BPK RI perwakilan Bengkulu di tahun tersebut diketahui potensi kerugian negara senilai Rp247,44 miliar atau 1.701 poin rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari berdasarakan perundang-undangan. (BR). Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong

Berita Terbaru