Protokol Isolasi Mandiri, Berikut Petunjuk Polda Bengkulu

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner Protokol Isolasi Mandiri

Bengkulu, (Beritarafflsia.com) – Selasa (3/8) Bagi masyarakat provinsi Bengkulu penting untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan Covid-19. Salah satunya apa saja hal yang harus dilakukan apabila tengah menjalani isolasi mandiri.

Setelah terpapar ke orang yang terinfeksi COVID-19, lakukan tindakan berikut:

  1. Hubungi penyedia layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan
    informasi terkait tempat dan waktu untuk menjalani tes.
  2. Taati prosedur pelacakan kontak untuk menghentikan penyebaran virus.
  3. Jika tes tidak tersedia, tetaplah di rumah dan jangan lakukan kontak dengan
    orang lain selama 14 hari.
  4. Selama masa karantina, jangan pergi ke kantor, sekolah, atau tempat-tempat umum.
    Mintalah seseorang mencukupi kebutuhan Anda.
  5. Jaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, termasuk anggota keluarga Anda.
  6. Kenakan masker medis untuk melindungi orang lain, termasuk jika/ketika Anda
    perlu meminta perawatan medis.
  7. Cuci tangan Anda secara rutin.
  8. Gunakan ruangan yang terpisah dari anggota keluarga lain, dan jika tidak
    memungkinkan, selalu kenakan masker medis.
  9. Pastikan ventilasi ruangan selalu baik.
  10. Jika menggunakan kamar bersama orang lain, beri jarak antar-tempat tidur
    minimal 1 meter.
  11. Amati diri Anda sendiri apakah ada gejala apa pun selama 14 hari.
  12. Segera hubungi penyedia layanan kesehatan jika Anda mengalami salah satu
    tanda bahaya berikut: sulit bernapas, sulit berbicara atau bergerak, bingung, atau
    merasakan nyeri di dada.
  13. Tetaplah positif dengan terus berinteraksi dengan orang-orang terdekat
    melalui telepon atau internet, dan dengan berolahraga di rumah.(BR)
Share
Baca Juga  Wawali Lepas Pembagian 2 Ton Ikan Segar dari BKIPM Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru