Protokol Isolasi Mandiri, Berikut Petunjuk Polda Bengkulu

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner Protokol Isolasi Mandiri

Bengkulu, (Beritarafflsia.com) – Selasa (3/8) Bagi masyarakat provinsi Bengkulu penting untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan Covid-19. Salah satunya apa saja hal yang harus dilakukan apabila tengah menjalani isolasi mandiri.

Setelah terpapar ke orang yang terinfeksi COVID-19, lakukan tindakan berikut:

  1. Hubungi penyedia layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan
    informasi terkait tempat dan waktu untuk menjalani tes.
  2. Taati prosedur pelacakan kontak untuk menghentikan penyebaran virus.
  3. Jika tes tidak tersedia, tetaplah di rumah dan jangan lakukan kontak dengan
    orang lain selama 14 hari.
  4. Selama masa karantina, jangan pergi ke kantor, sekolah, atau tempat-tempat umum.
    Mintalah seseorang mencukupi kebutuhan Anda.
  5. Jaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, termasuk anggota keluarga Anda.
  6. Kenakan masker medis untuk melindungi orang lain, termasuk jika/ketika Anda
    perlu meminta perawatan medis.
  7. Cuci tangan Anda secara rutin.
  8. Gunakan ruangan yang terpisah dari anggota keluarga lain, dan jika tidak
    memungkinkan, selalu kenakan masker medis.
  9. Pastikan ventilasi ruangan selalu baik.
  10. Jika menggunakan kamar bersama orang lain, beri jarak antar-tempat tidur
    minimal 1 meter.
  11. Amati diri Anda sendiri apakah ada gejala apa pun selama 14 hari.
  12. Segera hubungi penyedia layanan kesehatan jika Anda mengalami salah satu
    tanda bahaya berikut: sulit bernapas, sulit berbicara atau bergerak, bingung, atau
    merasakan nyeri di dada.
  13. Tetaplah positif dengan terus berinteraksi dengan orang-orang terdekat
    melalui telepon atau internet, dan dengan berolahraga di rumah.(BR)
Share
Baca Juga  Amanat Pemerintah Pusat,Tugas Gubernur Awasi Pembentukan Produk Hukum Dan Perda

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru