Diduga Terima Fee, Mantan Pejabat Bank Dilaporkan Ke Polisi

- Penulis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (04/08) Mantan pejabat Bank daerah di Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu, karena diduga melakukan tindak pidana perbankan, dengan cara menerima fee atau menarik keuntungan dari nasabah saat pencairan pinjaman. Laporan dugaan tindak pidana ini dilayangkan pejabat Bank terkait yakni Bambang.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai perbankan tersebut.

”ya laporannya sudah kami terima , dan saat ini penyidik dari subdit Fismondev telah melakukan penyelidikan untuk pengungkapan perkara.” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari laporan yang dibuat oleh pelapor diketahui IC diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi melakukan pidana perbankan, atau fraud saat masih menjabat sebagai kepala kantor cabang pembantu di giri mulya bengkulu utara, sehingga perusahaan tempatnya bekerja melakukan pemecatan terhadap IC.

Baca Juga  6 Profil Besar Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tenga Bersaing Ketat

” dari laporan pelapor, IC diduga menerima fee dari nasabah yang meminjam uang ke bank, serta menerima agunan nasabah yang nilainya dibawah nominal pinjaman.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas mengatakan, dari laporan yang dibuat oleh pelapor juga diketahui tindak pidana yang dilakukan oleh IC terungkap dari audit internal, ada transaksi sepuluh juta masuk ke rekening pribadi IC, sumbernya diduga dari nasabah tersebut, selain itu terlapor juga menerima agunan pinjaman yang nilainya dibawah nilai pinjaman.

”kita akan gelar perkara nantinya, setelah itu akan kita sampaikan kembali perkembangan terbarunya.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Masa Jabatan dengan Bakti, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan
Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

Akhiri Masa Jabatan dengan Bakti, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru