Pemilik Mobnas Seri AY Terancam Dilaporkan, Akibat Provokator Dan Hina Jukir

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas saat mendatangi jukir di salah satu indomaret kota Bengkulu 

Bengkulu,Beritarafflesia.com-  Ada-ada saja perbuatan pejabat yang menggunakan fasilitas negara ini. Bagaimana tidak, akhir-akhir ini beredar di beberapa group Whatsaap, tentang seorang yang diduga pejabat pemerintah memarahi seorang juru parkir (jukir).

Kejadian tersebut terjadi disalah satu gerai Indomaret di kota Bengkulu,pada Kamis malam(05/08/2021) kemarin

Diceritakan oleh Jukir tersebut, Sona, bahwa pengendara mobil dinas (mobnas) plat merah dengan nomor Polisi BD 9307 AY jenis pajero sport tersebut menghampirinya sambil marah-marah.

“Pengendara mobil dinas itu ngomong (mengatakan,red) kalau di Indomaret dan Alfamart tidak boleh mengambil uang parkir,” jelas Sona.

Lebih lanjut Sona menjelaskan, tidak hanya melontarkan kalimat tersebut, oknum pengendara mobnas itu juga mengatakan kalau penarikan uang parkir yang dilakukan oleh Sona adalah ilegal.

Menanggapi hal tersebut koordinator parkir di gerai Indomaret dan Alfamart se Kota Bengkulu, Masri, mengatakan bahwa tindakan oknum pejabat tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kita akan melaporkan ke pihak berwajib, karena tindakan tersebut akan menimbulkn persepsi yang salah dimasyarakat,” tegas Masri, saat menyambangi kantor Redaksi Beritarafflesia.com, Jum’at (06/08/2021) pagi.

Baca Juga  Jelang Lebaran, PSI Bengkulu Ajak Pemprov Bersinergi Perketat Prokes Terhadap Masyarakat

“Sedangkan parkir diseluruh gerai Indomaret dan Alfamart di kota Bengkulu, sudah memiliki izin dari Dispenda dan Pemerintah kota, bahkan pajak yang dibebankan kepada pengurus, sudah dibayarkan sesuai dengan ketetapan dari pemerintah kota Bengkulu,” lanjut Masri

Masri menegaskan, dirinya akan menghubungi Jukir tersebut, mengumpulkan alat bukti dan saksi, kemudian dirinya akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

“ Kita Akan panggil jukirnya sebagai saksi dalam laopran, dan setelah itu kita akan lapor biar nanti aparat hukum yang akan memprosesnya,  karena pemilik mobil dinas ini sudah berulangkali mendatangi jukir sambil marah dan mengatakan bahwa jukir ilegal. Jadi terus terang kami tidak terima atas tuduhan oknum pejabat yang memakai mobil dinas itu, bahkan sudah memprovokator ,” Tutup masri  

Sementara itu hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui pemilik mobil dinas tersebut, sampai saat ini belum ada keterangan pasti baik dari pemerintah kota maupun pemerintah provinnsi terkait perbuatan oknum pejabat yang menggunakan mobnas tersebut” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan
WHO Segera Diluncurkan di Bengkulu, UMKM Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal
36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”
Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Gerai Nasional Perizinan Kapal Resmi Hadir di Bengkulu, Tujuannya Permudah Nelayan Urus Izin
Terobosan Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Jumat, 25 September 2026 - 21:34 WIB

WHO Segera Diluncurkan di Bengkulu, UMKM Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal

Jumat, 25 September 2026 - 21:26 WIB

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 September 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:15 WIB

Provinsi Bengkulu

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:26 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:06 WIB