Satgas Gabungan Covid-19 Lakukan Sidak Dan Pembubaran Pesta Resepsi Pernikahan

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid saat Sidak dan beri imbauan kepada penggelar pesta pernikahan

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (09/08/2021) Meski kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai PPKM level 4, nyatanya masih ada masyarakat yang membandel mengadakan pesta resepsi. Akibatnya
Satuan Tugas (Satgas Covid-19) yang teridiri dari TNI, POLRI, KEJARI, BPBD dan SATPOL PP Kota Bengkulu terpaksa melakukan penghentian kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menyebutkan pada sabtu dan minggu kemarin setidaknya gabungan satgas melakukan penghentian kegiatan resepsi di 8 lokasi berbeda di kota Bengkulu. Penghentian kegiatan ini sejalan dengan penerapan surat Edaran Walikota Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

“kepada masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan keramaian seperti resepsi pernikahan, aqiqah, pesta dan lain sebagainya yang mengundang kerumunan. Hal ini dimaksudkan agar pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi Rafflesia,” ucapnya.

Baca Juga  Polri Bantu Bersihkan Jalan, Dampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi

Beberapa lokasi yang masih mengadakan resepsi dan harus dibubarkan sabtu kemarin yakni  Meranti 4 rt.10 kel.sawah lebar baru, Rt. 30 rw.8 kel. Sawah lebar baru, Jalan Muhajirin dan  Depan eks. Terminal Betungan. Selain itu pada hari minggu petugas kembali membubarkan lokasi resepsi di Meranti 4 rt.10 kel.sawah lebar baru, Jl. Telaga dewa, gang telaga dewa 5 dan Jalan 2 jalur IAIN yang mengarah ke kantor Camat Selebar.

Petugas juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membuat laporan pengaduan sehingga acara dapat segera dicegah. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Berita Terbaru