Dugaan Pemerasan Dan Penipuan 5 Honorer Di Ott Polres Kepahiang

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG, Beritarafflesia.com– Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi tangkap tangan ( OTT ) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference yang dilaksanakan pagi ini (09/08/21) mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA ( 36 ), serta MA ( 43 ) yang kesemuanya merupakan Honorer.

” tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021.” Ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa tebat monok kec. kepahiang kab. kepahiang dengan iming-iming di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Sekda Kepahiang Pastikan Pembangunan Sport Centre yang di Wacanakan Pemkab Tidak Membebani APBD

” korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Plasdisk, 8 Unit Handphone Android,
1 Buah Casan Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), Ijazah Paket C An. NIRWANA Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An. IDA FITRIANTI Berikut SK Honorer, Ijazah Stain Bengkulu An. HERMAN YADI, S.PD.I Berikut SK Honorer, Ijazah SMK An. FIRDAUS Berikut SK Honorer, Ijazah Paket C An. MUTIARA Berikut SK Honorer, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, serta
1 Unit Motor Honda Beat Dengan BD 3083 KT.

” kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Berita Terbaru