Dugaan Pemerasan Dan Penipuan 5 Honorer Di Ott Polres Kepahiang

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPAHIANG, Beritarafflesia.com– Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi tangkap tangan ( OTT ) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference yang dilaksanakan pagi ini (09/08/21) mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA ( 36 ), serta MA ( 43 ) yang kesemuanya merupakan Honorer.

” tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021.” Ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa tebat monok kec. kepahiang kab. kepahiang dengan iming-iming di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Pemdes Tangsi Duren Kepahiang Optimis Bangun Kawasan Wisata

” korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Plasdisk, 8 Unit Handphone Android,
1 Buah Casan Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), Ijazah Paket C An. NIRWANA Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An. IDA FITRIANTI Berikut SK Honorer, Ijazah Stain Bengkulu An. HERMAN YADI, S.PD.I Berikut SK Honorer, Ijazah SMK An. FIRDAUS Berikut SK Honorer, Ijazah Paket C An. MUTIARA Berikut SK Honorer, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, serta
1 Unit Motor Honda Beat Dengan BD 3083 KT.

” kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting
Pemdes Tebing Penyamun kepahiang Mulai RealisasikanProgram Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV
Program Ketahanan Pangan Pemdes Penanjung Panjang Atas Terealisasi dan Tumbuh Subur
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
BKD Kepahiang Gandeng Develover Perumahan, Untuk Tingkatkan PAD dari Sektor PBB-P2
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 24 November 2025 - 13:02 WIB

Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Rabu, 19 November 2025 - 20:43 WIB

Pemdes Tebing Penyamun kepahiang Mulai RealisasikanProgram Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV

Berita Terbaru