OTT Terkait Pemerasan, 5 Honorer Ditangkap Polres Kepahiang

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfersnsi Pers Polres Kepahiang Terkait OTT Pemerasan Oknum 5 Honorer

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Senin (09/08/21) Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi tangkap tangan ( OTT ) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference yang dilaksanakan pagi ini  mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA ( 36 ), serta MA ( 43 ) yang kesemuanya merupakan Honorer.

” tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021.” Ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa tebat monok kec. kepahiang kab. kepahiang dengan iming-iming di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Kolaborasi Wawali Dedy Bersama IKAL Unib Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Yang Jalani Isoman

”korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Plasdisk, 8 Unit Handphone Android,
1 Buah Casan Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), Ijazah Paket C An. NIRWANA Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An. IDA FITRIANTI Berikut SK Honorer, Ijazah Stain Bengkulu An. HERMAN YADI, S.PD.I Berikut SK Honorer, Ijazah SMK An. FIRDAUS Berikut SK Honorer, Ijazah Paket C An. MUTIARA Berikut SK Honorer, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, serta
1 Unit Motor Honda Beat Dengan BD 3083 KT.

” kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru