OTT Terkait Pemerasan, 5 Honorer Ditangkap Polres Kepahiang

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfersnsi Pers Polres Kepahiang Terkait OTT Pemerasan Oknum 5 Honorer

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Senin (09/08/21) Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi tangkap tangan ( OTT ) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference yang dilaksanakan pagi ini  mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA ( 36 ), serta MA ( 43 ) yang kesemuanya merupakan Honorer.

” tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021.” Ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa tebat monok kec. kepahiang kab. kepahiang dengan iming-iming di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ujan Mas Aktif Patroli dan Sambang Ke Desa Binaan

”korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Plasdisk, 8 Unit Handphone Android,
1 Buah Casan Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), Ijazah Paket C An. NIRWANA Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An. IDA FITRIANTI Berikut SK Honorer, Ijazah Stain Bengkulu An. HERMAN YADI, S.PD.I Berikut SK Honorer, Ijazah SMK An. FIRDAUS Berikut SK Honorer, Ijazah Paket C An. MUTIARA Berikut SK Honorer, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, serta
1 Unit Motor Honda Beat Dengan BD 3083 KT.

” kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru