Dua Tuna Karya Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Pencurian Berat

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat Penangkapan dua Pelaku Pencurian Berat (Curat)

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (12/08/21) Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap Dua tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial RP (19) warga kecamatan selebar, serta anak pelaku dibawah umur donjuan (15 ) warga Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

” kedua tersangka kami tangkap tadi malam ( Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib di Perumdam Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi TP pencurian di Jln.Raden patah RT 42/04 Kel.Sukarame Kec.Selebar Kota bengkulu kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu unit opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam Kota Bengkulu.

Baca Juga  Hujan Lebat Tak Surutkan Semangat Pemkot dan DPRD Layani Warga Butuh Pengobatan

setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui 1 lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit opsnal kembali bergerak untuk menangkap tersangka donjuan.

” tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya.” Jelas Kasat Reskim.

kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa HP MERK IPHONE 7 PLUS WARNA SILVER, serta HP MEREK VIVO Y12 WARNA BIRU.

” saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskim. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB